Dark/Light Mode

Hadiri Gelar Perkara Pinangki, KPK Pastikan Kawal Kasusnya Sampai Persidangan

Selasa, 8 September 2020 15:34 WIB
Jaksa Pinangki Sirna Malasari. (Foto: Istimewa)
Jaksa Pinangki Sirna Malasari. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto menghadiri gelar perkara kasus dugaan suap yang menjerat Jaksa Pinangki Sirna Malasari di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung).

Karyoto mengapresiasi langkah penyidik Jampidsus yang cukup cepat mengusut kasus tersebut. "Sudah sangat bagus, cepat," ujar Karyoto dalam jumpa pers di Gedung Bundar Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (8/9).

Baca juga : Gelar Perkara Kasus Jaksa Pinangki, Kejagung Undang KPK

Komisi antirasuah berharap penanganan kasus ini transparan dan profesional. Karyoto menegaskan, KPK siap mengawal kasus ini hingga ke persidangan. "Kita kawal bersama, mudah-mudahan penanganan ini akan on track, profesional, tanpa ada hal-hal yang ditutupi," harapnya.

Sementara Jampidsus Kejagung Ali Mukartono menyatakan, gelar perkara yang dihadiri KPK, Kemenkopolhukam, Bareskrim Polri, dan Komisi Kejaksaan ini membuktikan, tidak ada yang ditutup-tutupi dalam pengusutan kasus dugaan suap pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) bagi Djoko Tjandra itu.

Baca juga : Hari Pelanggan Nasional, Komut dan Dirut Pertamina Sapa Pelanggan Pertashop Sampai Pelosok

"Kita sudah sampaikan secara terbuka, tidak ada yang ditutupi, bahkan kita meminta masukan-masukan atas kekurangan-kekurangan dari instansi terkait dalam penegakan hukum ini," bebernya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.