Dark/Light Mode

Malaysia Lanjutkan Perintah Kawalan Pergerakan Hingga 31 Desember

Jumat, 28 Agustus 2020 23:22 WIB
PM Malaysia Muhyiddin Yassin (Foto: Instagram)
PM Malaysia Muhyiddin Yassin (Foto: Instagram)

RM.id  Rakyat Merdeka - PM Malaysia Muhyiddin Yassin memutuskan untuk memperpanjang Perintah Kawalan Pergerakan Pemulihan (PKPP) hingga 31 Desember mendatang, demi meredam penyebaran Covid-19 yang hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir.

Melalui pidato yang disiarkan langsung melalui stasiun TV, Jumat (28/8), Muhyiddin mengatakan keputusan tersebut dilatari oleh munculnya berbagai klaster baru penyebaran Covid-19 dan masih adanya kasus harian Covid.

Baca juga : Menko Luhut Pastikan Pemerintah Mengambil Langkah Yang Tak Biasa

"Jadi, meski sudah menangani krisis ini dengan baik, kami memutuskan untuk memperpanjang PKPP hingga 31 Desember mendatang," kata Muhyiddin. 

Muhyiddin menambahkan, pemerintah Malaysia masih membutuhkan mekanisme hukum untuk melanjutkan upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19. 

Baca juga : Mendes PDTT: Libatkan Perempuan dalam Pembangunan Desa

Perpanjangan PKPP ini, diyakini mampu membantu pemerintah menangani wabah dengan cepat, di bawah UU Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Tahun 1988. Sementara protokol kesehatan tetap ditegakkan.

Selama masa pemulihan yang dimulai pada 10 Juni, mayoritas bisnis telah diizinkan untuk dibuka kembali, selama mereka menjalankan protokol kesehatan. Seperti mencatat suhu pengunjung ke tempat mereka, dan menerapkan aturan jaga jarak.

Baca juga : Polisi Tangkap Dua Pelaku Penembakan Di Kelapa Gading

Namun klub malam dan pub masih belum dibuka, mengingat sulitnya penerapan protokol kesehatan di tempat tersebut.

Sampai saat ini, pemerintah Malaysia belum membuka pintu perbatasan dengan negara lain. Siapa saja yang berkunjung ke Malaysia, wajib menjalani karantina 14 hari, demi mencegah kasus impor.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.