Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Maraknya Impor Baja Ilegal
PLN Mesti Periksa Kontraktor Di Proyek Kelistrikan
Kamis, 24 September 2020 18:31 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah meminta PT PLN (Persero) untuk memeriksa kembali proyek infrastruktur kelistrikannya menyusul maraknya kasus baja impor yang dilabeli Standar Nasional Indonesia (SNI) ilegal.
"Saat ini marak impor baja ilegal. Kebijakan pemerintah jelas, melindungi industri baja dalam negeri, namun ada pihak yang mengambil keuntungan dengan melakukan impor baja ilegal itu," kata Trubus dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Baca juga : Digitalisasi, Faktor Penting Penjualan Produk Asuransi
Trubus Rahadiansyah menilai terkuaknya kasus baja impor yang diberi label SNI ilegal merupakan akibat korupsi kebijakan.
"Kebijakan negara yang harusnya melindungi industri dalam negeri malah dimanfaatkan untuk mengambil keuntungan bagi segelintir pihak," kata Trubus.
Baca juga : MoU dengan BNPB, Menpora Minta Pelaksana Kompetisi Patuhi Protokol Kesehatan
Untuk itu diperlukan pemeriksaan mendalam terhadap aktor-aktor yang terlibat guna menghentikan praktek curang seperti itu.
Menurut Trubus, sejumlah BUMN yang dalam membangun infrastruktur menggunakan besi baja, dan termasuk seperti PLN juga harus proaktif melakukan pemeriksaan terhadap proyek-proyek miliknya yang dikerjakan kontraktor.
Baca juga : Menperin Blusukan Ke Pabrik Nestle Ngecek Penerapan Protokol Kesehatan
“Selain PLN, mungkin juga banyak BUMN lain menggunakan hal yang serupa. Kementerian BUMN sebagai pemegang saham BUMN perlu juga membentuk tim untuk menginvestigasi kasus baja impor yang masuk ke proyek strategis nasinoal," ujar Trubus.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya