Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Hasil Kajian Ilmiah

BPOM Amerika Keluarkan Izin Produk Tembakau Dipanaskan

Jumat, 24 Juli 2020 07:43 WIB
Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA)
Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) sudah mengeluarkan izin bagi salah satu produk tembakau yang dipanaskan (heated tobacco). Dalam risetnya, FDA mengkaji secara ekstensif bukti-bukti ilmiah.

FDA menyatakan produk tembakau alternatif mengurangi paparan zat kimia berbahaya pada pengguna.

Ketua Indonesia Young Pharmacist Group (IYPG), Arde Toga mengatakan, pemerintah dan pemangku kepentingan perlu melakukan hal yang serupa seperti di Amerika.

Di Indonesia perlu ada kajian ilmiah untuk melihat potensi produk tembakau alternatif dalam membantu perokok beralih dari kebiasaannya.

Menurutnya masih banyak pro dan kontra terhadap produk tembakau alternatif. Oleh karena itu, pemerintah perlu menunjuk lembaga independen yang memiliki kapasitas untuk melakukan kajian ilmiah yang dapat dijadikan acuan dalam pembuatan regulasi.

Baca juga : BPK Penatausahaan Piutang Perpajakan Perlu Diperbaiki

“Indonesia memiliki banyak badan riset yang bisa melakukan kajian ilmiah, independen, dan dapat memberikan rekomendasi kebijakan yang tepat. Di Indonesia itu sulitnya, jika sudah berkaitan dengan tembakau, selalu dikonotasikan sebagai sesuatu yang negatif. Memang perlu dilakukan penelitian tentang produk tembakau alternatif,” terang Arde dalam keterangan persnya.

Di samping itu, Ahli Toksikologi Universitas Airlangga Shoim Hidayat, menyatakan keputusan FDA tersebut didasari oleh kajian bukti ilmiah menyeluruh yang membuktikan bahwa produk tersebut minim risiko kesehatan.

“Ini salah satu pertimbangan kenapa FDA memberikan izin pemasaran untuk produk tembakau yang dipanaskan,” kata Shoim ketika dihubungi wartawan.

FDA mengatakan bahwa izin modifikasi paparan dari produk tembakau yang dipanaskan sejalan dengan upaya mendukung kesehatan masyarakat.

Produk ini merupakan pilihan lebih baik bagi orang dewasa yang selama ini mengalami kesulitan dalam berhenti merokok. Bagi mereka, diperlukan alternatif yang lebih baik dibandingkan terus merokok.

Baca juga : Kementan Berikan Sertifikat Kesesuaian SNI Embrio Ternak kepada BET Cipelang

Studi ilmiah menunjukkan bahwa beralih sepenuhnya dari rokok konvensional ke produk tembakau yang dipanaskan mengurangi paparan tubuh pengguna dari zat kimia berbahaya.

Shoim menjelaskan produk tembakau yang dipanaskan memiliki kandungan zat-zat kimia berbahaya yang lebih rendah dibandingkan dengan rokok. Hal ini dikarenakan produk tembakau alternatif tidak dibakar, tapi dipanaskan.

Menurut Shoim, proses pemanasan tembakau tersebut tidak menghasilkan asap seperti rokok melainkan aerosol atau uap.

Sehingga kandungan zat kimia berbahaya pada produk tembakau yang dipanaskan lebih rendah dalam kuantitas dan kadarnya dari rokok konvensional.

"Bagi perokok, asap dan TAR adalah komponen yang paling berbahaya," tegasnya.

Baca juga : Ibu, Kakak dan Istrinya Terima Fee Rp 3 M Dari LSM, PM Kanada Terancam Dipolisikan

Namun, Shoim menyatakan meskipun yang dihasilkan adalah uap, bukan berarti produk ini sepenuhnya bebas risiko.

“Jadi tidak bisa disebutkan juga bahwa produk tembakau yang dipanaskan ini sama berbahayanya dengan rokok konvensional. Hal tersebut perlu dibuktikan dengan kajian ilmiah,” papar Shoim.[JAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.