Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Polemik SPI, Komisioner Ombudsman: Kalau Ada Yang Lapor, Kita Tindaklanjuti
Senin, 28 September 2020 22:03 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Ombudsman tengah memantau polemik proses impor bawang putih.
Hal itu disampaikan Komisioner Ombudsman Ahmad Alamsyah Saragih kepada wartawan, Senin (28/9).
"Kita lihat saja, karena kan katanya mau dipanggil DPR. Kalau ada perkembangannya ya kita pantau apakah harus melakukan investigasi atau tidak," ujarnya.
Diakui Alamsyah, kisruh impor bawang putih beberapa kali terjadi karena banyak pihak berkepentingan. Meski kasusnya berbeda-beda.
"Kecuali ada yang mau lapor ke Ombudsman, ya kita tindak lanjuti. Tapi laporan mesti jelas. Ada yang merasa keberatan, melapor dengan administrasi yang jelas. Tapi selama ini belum ada yang lapor, ya kita monitoring terus," jelasnya.
Baca juga : Pramono Ubaid Tanthowi, Komisioner KPU Ketiga Yang Positif Covid-19
Direktur Center For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mengatakan, Surat Persetujuan Impor (SPI) bawang putih haruslah sesuai prosedur dan bisa dipertanggungjawabkan ke publik.
Uchok menilai, pihak terkait harus memberikan kuota sesuai kapasitas dan persyaratan yang dilakukan importir.
Dia menyesalkan adanya kabar SPI bawang putih dengan tonase besar diberikan kepada importir tertentu, yang diduga tidak memiliki rantai distribusi jelas.
“SPI yang keluar harus ada pertanggungjawaban ke publik bahwa importir-importir ini jelas siapa. Kalau tidak jelas itu berarti ada dugaan mafia main dong,” tuturnya.
Tak Sesuai Permendag
Baca juga : Kasus Pinangki, Jampidsus Ali Mukartono: Tak Ada Yang Ditutupi
Ketua Perkumpulan Pelaku Usaha Bawang Putih dan Sayuran Umbi Indonesia (Pusbarindo) Valentino mengaku sulit membuktikan adanya kongkalikong pemberian SPI. Dia mengibaratkan kongkalikong itu ibarat ada bau tapi tak bisa dibuktikan asalnya.
Yang jelas, pihaknya merasakan keanehan karena selama 6 bulan SPI belum diberikan ke anggota Pusbarindo, namun di pasar banyak terdapat bawang putih impor.
Menurut Valentino, persoalan ini masih berbuntut dari relaksasi SPI oleh Kementerin Perdagangan (Kemendag) beberapa waktu lalu dengan alasan mempercepat impor. Sedang Kementerian Pertanian (Kementan) sebaliknya, tetap memberlakukan RIPH (Rekomendasi Impor Produk Hortikultura) terhadap importir.
“Ada aturannya di Permendag Nomor 44, pengajuan SPI paling lambat 2 hari kerja harus ditandatangan. Tapi sudah berbulan-bulan tidak keluar. Kalau RIPH Kementan, mayoritas anggota kita semua sudah dapat. SPI yang susah,” tuturnya
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana memanggil menteri perdagangan dan menteri pertanian terkait persoalan impor bawang putih. Sejumlah kalangan menduga persetujuan impor itu ada ‘penganakemasan’ terhadap pengusaha importir.
Baca juga : Mahfud Minta Polemik Pedoman Kejagung Dihentikan
“Kalau memang mau clear ya memang harus ada rapat gabungan antara Komisi IV dan Komisi VI bersama Kemendag dan Kementan, untuk mencari titik temu sekaligus minta penjelasan dari mereka,” ujar anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo.
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto beberapa waktu lalu mengatakan, pemerintah memang tidak langsung menerbitkan SPI bawang putih seluruh.
Pihaknya harus terlebih dahulu memeriksa secara hati-hati berkas SPI yang sudah diajukan oleh importir.
Menurut Agus, ada beberapa perusahaan baru yang ikut dalam proses impor bawang putih ini. [REN]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya