Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kelompok Mampu Harus Sadar, Gas Melon dan Bensin Premium Hak Masyarakat Kecil
Selasa, 29 September 2020 13:54 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Gas elpiji 3 kilogram yang diperuntukan bagi kelompok miskin masih banyak digunakan kelompok masyarakat mampu. Terutama di kota-kota besar, seperti Jakarta. Demikian juga dengan BBM premium yang seharusnya digunakan untuk angkutan umum dan kendaraan logistik masih digunakan kendaraan pribadi. Akhirnya, kelompok yang berhak pun dirugikan.
Karena itu, PT Pertamina terus mendorong masyarakat agar menggunakan gas dan BBM sesuai dengan peruntukan. Untuk kendaraan pribadi, diharapkan menggunakan BBM oktan tinggi seperti Pertamax. Ada pun gas untuk rumah tangga, masyarakat kaya, kelompok mampu secara ekonomi didorong menggunakan Bright Gas.
Baca juga : Supaya Disiplin Pakai Masker, Masyarakat Butuh Keteladanan
Vice President Promotion & Marketing Communication PT Pertamina Arifun Dhalia menyampaikan, untuk mendorong agar konsumen menggunakan produk-produk berkualitas, Pertamina secara aktif terus memberikan edukasi, meningkatkan awareness produk, terutama produk nonsubsidi. "Dengan menggunakan BBM non-subsidi yang sesuai dengan kendaraan akan menjadikan mesin lebih awet, pembakaran lebih optimal dan tentunya membantu menjaga lingkungan," ucap Arifun.
Apalagi, semua produk non-subsidi yang dimiliki Pertamina, kini juga makin mudah diakses konsumen, baik melalui Layanan Pesan Antar melalui call center 135, maupun Pertamina Delivery Service (PDS). Bahkan, bisa dipesan melalui aplikasi MyPertamina, yang sekarang bisa melayani pembelian Pertamax series di seluruh SPBU Pertamina di Indonesia serta pembelian produk di Bright Store.
Baca juga : Kantor Lembaga Adat Sumuri, Simbol Perlindungan Hak Masyarakat Teluk Bintuni
Direncanakan, pada akhir September, konsumen sudah dapat melakukan pembelian produk LPG melalui fitur Pertamina Delivery Service. Layanan PDS saat ini dilayani dari 2 Jenis Lembaga Penyalur. Untuk BBM sudah dilayani dari 329 SPBU dan 580 Agen LPG untuk melayani produk Bright Gas yang tersebar di seluruh Indonesia.
Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan meminta kelompok masyarakat mampu tidak menggunakan gas elpiji 3 kilogram alias gas melon dan BBM subsidi karena merugikan kelompok masyarakat seperti para pedagang kecil yang memang lebih berhak mendapatkannya. "Setiap kali over, maka ini menjadi tanggungan Pertamina. Sementara, ketika kuota jebol dan terpaksa ditambah oleh Pertamina, belum tentu juga diganti pemerintah karena masih perlu dihitung selisihnya dan tergantung audit BPK," jelasnya.
Baca juga : Defisit Makin Lebar Jika Kelompok Mampu Masih Pakai Gas Melon
Diperlukan pengaturan lebih terperinci dalam distribusi gas subsidi. Bisa dilakukan perubahan pola seperti subsidi gas tiga kilogram dihilangkan kemudian diberikan bantuan langsung kepada kelompok miskin. Jika pun dilakukan pengetatan, distribusi lebih tertutup, perlu dukungan data dan distribusi yang tepat sasaran. Sehingga tidak akan memuncukan kegaduhan lain yang tidak perlu.
Kata Mamit, jika kelompok masyarakat mampu masih bandel menggunakan gas elpiji 3 kilogram, bisa dipastikan kuota yang ditetapkan BPH Migas akan jebol dan ujung-ujungnya justru memberatkan Pertamina dan keuangan negara. Ia pun mendorong masyarakat beralih ke produk-produk gas lain milik Pertamina terutama nonsubsidi. "Gas melon yang notabene menjadi hak masyarakat miskin justru digunakan kelompok masyarakat mampu. Seharusnya, masyarakat tidak mengambil apa yang menjadi hak masyarakat miskin," tegas Mamit. [USU]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya