Dark/Light Mode

Kadin Optimis UU Cipta Kerja Bisa Bangkitkan Ekonomi

Selasa, 6 Oktober 2020 19:38 WIB
Wakil Ketua Kamar Dagang Industri (Kadin) Indonesia Bidang Perdagangan, Benny Soetrisno. (Foto: ist)
Wakil Ketua Kamar Dagang Industri (Kadin) Indonesia Bidang Perdagangan, Benny Soetrisno. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pelaku usaha menyambut baik disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja. Wakil Ketua Kamar Dagang Industri (Kadin) Indonesia Bidang Perdagangan, Benny Soetrisno mengatakan, UU ini diperlukan sebagai pendorong kebangkitan perekonomian Indonesia.

Menurutnya, Omnibus Law Cipta Kerja yang disahkan bisa menarik para pengusaha dalam dan luar negeri untuk berinvestasi di Indonesia. "Terobosan Omnibus Law sangat diperlukan sekali, agar Indonesia bisa bersaing dengan negara lain," katanya dalam diskusi bertajuk Bertahan dan Bangkit di Masa Pandemi, Selasa (6/10).

Baca juga : Demokrat Nilai RUU Ciptaker Langkah Mundur

Benny menilai, aturan ini memangkas banyak birokrasi yang berkaitan dengan perizinan usaha di Indonesia. Dengan disahkannya aturan tersebut, proses perizinan yang dilakukan oleh para investor ke instansi yang terkait dapat dilakukan lebih mudah. 

Ia memprediksi, banyak pengusaha dalam maupun luar negeri yang akan menanamkan modal, meskipun masih mewabahnya Covid-19 di berbagai wilayah. "Banyak peraturan yang membikin sulit para pengusaha, khususnya soal perizinan," ujarnya.

Baca juga : Bos Gapmmi: UU Cipta Kerja Untungin Buruh

Benny mengapresiasi, pemerintah mampu melakukan perbaikan dalam berbagai indikator menjalankan bisnis, berurusan dengan izin konstruksi, pendaftaran properti, pembayaran pajak, perdagangan antar pesanan, dan menyelesaikan kebangkrutan yang terjadi. 

Dengan melakukan perbaikan secara masif dalam indikator di atas, maka Indonesia dapat mengalahkan negara lain seperti Malaysia, Thailand, dan Vietnam dalam menarik perhatian investor.  Dirinya optimistis peringkat kemudahan berusaha di Indonesia di mata dunia menjadi lebih baik dari tiga negara tetangga. "Indonesia memerlukan perbaikan secara radikal dalam berbagai indikator tersebut," jelasnya.

Baca juga : Menperin: RUU Cipta Kerja Permudah Perizinan

Benny berharap, aturan ini dapat menolong perekonomian Indonesia dari keterperukan akibat Covid-19. Sehingga, dalam beberapa waktu ke depan perekonomian dalam negeri dapat segera kembali pulih menjadi seperti sedia kala sebelum terjadinya wabah global. 

"Saya optimis dengan kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah saat ini," ucapnya. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.