Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Teken Kontrak Bareng PGN

PLN Percepat Pemanfaatan Gas Untuk Sektor Ketenagalistrikan

Selasa, 6 Oktober 2020 21:06 WIB
Teken Kontrak Bareng PGN PLN Percepat Pemanfaatan Gas Untuk Sektor Ketenagalistrikan

RM.id  Rakyat Merdeka - PT PLN (Persero) mempercepat pemanfaatan gas untuk sektor ketenagalistrikan dengan melakukan penandatanganan Perjanjian Induk Kerja Sama dengan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk.

Direktur Energi Primer PLN, Rudy Hendra Prastowo mengatakan, kerjasama ini sekaligus untuk mengurangi konsumsi BBM agar bisa menekan Biaya Pokok Produksi (BPP) tenaga listrik yang efisien.

Rudy juga menjelaskan, dengan kerja sama itu, PGN akan menyediakan pasokan dan pembangunan Infrastruktur Liquefied natural gas (LNG) di 52 lokasi pembangkit listrik PLN.

Baca juga : RI-Selandia Baru Perlu Terus Gandengan Tangan Untuk Tingkatkan Kesejahteraan Di Pasifik

"Dalam implementasinya PGN dan PLN akan saling transparan dalam menentukan desain teknis dan struktur tariff gas di plant gate pembangkit PLN termasuk pemberlakuan tariff gas secara bertahap (staging)," ujar Rudy.

Pada prinsipnya kata Rudy, pelaksanaan proyek ini harus efisiensi, efektifitas, serta keberlanjutan pemanfaatan gas dan ketersediaan tenaga listrik serta mengurangi konsumsi bahan bakar BBM demi menekan BPP tenaga listrik.

Adapun proyek gasifikasi pembangkit PLN di 52 lokasi ini sesuai penugasan dari pemerintah kepada PLN dan Pertamina dengan estimasi kapasitas pembangkit kurang lebih 1,8 GigaWatt.

Baca juga : Warga Singapura Boleh Masuk RI Untuk Kepentingan Bisnis

Dalam pelaksanaan proyek ini, PGN bertanggung jawab untuk menyediakan pasokan gas atau LNG, membangun dan menyediakan infrastruktur gas atau LNG.

Infrastruktur tersebut, meliputi jetty, fasilitas pembongkaran (unloading), fasilitas penyimpanan, regasifikasi, transportasi gas atau LNG, pipa gas sampai ke titik serah yang disepakati, termasuk metering regulating system (MRS) pada pembangkit listrik terkait.

Perjanjian Induk ini juga untuk mengatur penyelarasan pasokan LNG dan gas dengan kontrak-kontrak penyediaan LNG dan gas milik PLN yang sudah ada.

Baca juga : Operasikan PLTSa Di Bangka, PLN Hemat Biaya Penyediaan Listrik

Untuk tahap awal, PLN dan PGN sepakat melaksanakan tahap Quick Win di Pusat Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Sorong, PLTMG Tanjung Selor, dan PLTMG Nias.

Tahap Quick win ditargetkan dapat menyediakan harga yang lebih rendah dari High Speed Diesel (HSD) di plant gate pembangkit PLN.

"Kami berharap dengan kerjasama ini bisa meingkatkan pencapaian bauran energi nasional, berkontribusi dalam pemulihan perekonomian pascapandemi, peningkatan daya saing, dan upaya menjaga ketahanan energi nasional," tegas Rudy.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.