Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Teken Kerjasama Akses Perjalanan Terbatas
Warga Singapura Boleh Masuk RI Untuk Kepentingan Bisnis
Kamis, 1 Oktober 2020 16:22 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memastikan sudah menyiapkan segala perangkat, termasuk revisi Permenkumham Nomor 11 Tahun 2020, untuk mendukung rencana Indonesia membuka akses perjalanan terbatas lewat Travel Corridor Arrangement (TCA) dengan Singapura.
Hal itu disampaikan Yasonna dalam pertemuan virtual bersama Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, dan Menteri BUMN Erick Thohir, pada Kamis (1/10/2020).
Kemenkumham terus menyiapkan perangkat untuk mendukung rencana pembukaan akses perjalanan terbatas lewat TCA dengan Singapura ini.
Baca juga : Bos BI Teken Kesepakatan Transaksi Uang Lokal dengan China
"Hingga saat ini, jajaran eselon I Kemenkumham secara intens terus melakukan persiapan TCA dengan Singapura," kata Yasonna.
Revisi Permenkumham Nomor 11 Tahun 2020 juga sudah final dan telah dibahas secara bersama lintas Kementerian/Lembaga, termasuk Kementerian Luar Negeri. Dalam waktu dekat akan diumumkan dan sudah memenuhi persyaratan untuk TCA, jadi tidak ada masalah.
Mengingat tujuan utama dari TCA adalah pemulihan ekonomi, maka kriteria subyek dalam perjanjian ini adalah business essential, yakni pebisnis, tenaga kerja ahli, investor, atau pejabat publik.
Baca juga : Kemenkes Dorong Pengembangan Fasilitas RS di Jakarta Untuk Penanganan Covid
Sehubungan dengan hal ini, Direktorat Jenderal Imigrasi akan mewajibkan setiap orang asing yang akan berkunjung ke Indonesia melalui mekanisme TCA mengajukan visa dan memiliki penjamin di Indonesia.
Yasonna juga menyebut jajaran Imigrasi Kemenkumham akan menyiapkan loket khusus bagi warga negara Singapura yang masuk ke Indonesia melalui mekanisme TCA tersebut.
Selain itu, layanan visa elektronik juga rencananya diterapkan pada 15 Oktober untuk mendukung TCA dengan Singapura. "Kami akan menyediakan loket khusus untuk TCA di Bandara Soekarno-Hatta dan Batam sehingga tidak bercampur dengan yang lain. Kita buatkan jalur khusus dan papan penanda untuk TCA," ucap Yasonna.
Baca juga : Camat Di Perbatasan Negara Bakal Ditambah Kewenangannya
"Layanan visa elektronik juga hampir final dan akan di-exercise pada tanggal 15 Oktober. Hanya, mungkin masih perlu berkoordinasi dengan Kementerian BUMN terkait EDC (Electronic Data Capture) untuk pembayaran dengan kartu debit maupun kartu kredit," kata Yassona.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya