Dark/Light Mode

Pertamina Ajak Masyarakat Bangun Usaha Mandiri, Dengan Mudah dan Menarik

Jumat, 9 Oktober 2020 12:44 WIB
Pertamina Ajak Masyarakat Bangun Usaha Mandiri, Dengan Mudah dan Menarik

 Sebelumnya 
Mitra Pertashop

Masyarakat yang berminat untuk membuka bisnis Pertashop, dapat mengikuti prosedur pendaftaran online, melalui laman web https://ptm.id/MitraPertashop.

Calon mitra dapat memilih menu Informasi Pendaftaran dan klik pada tombol “Daftar Sekarang”. Sebelum masuk ke halaman registrasi, pengunjung akan diminta untuk memberi centang pada peryataa,n bahwa calon mitra mengisi data dengan benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kemudian, calon mitra dapat melanjutkan untuk melengkapi form registrasi dengan langkah-langkah sebagai berikut:

Baca juga : Pertamina Pastikan Kelancaran Pasokan BBM Aman

1. Pemilihan Lokasi

Dalam proses ini, calon mitra memilih lokasi dari pilihan yang tersedia dengan melengkapi informasi yaitu: Provinsi, Kota/Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan, dan alamat detil rencana lokasi Pertashop.

Apabila lokasi yang diinginkan tidak tersedia dari pilihan menu, calon mitra dapat melakukan pengajuan lokasi baru dengan meng-klik tautan yang tersedia.

2. Input Data Diri 

Baca juga : Gandeng Baim Wong, FastLab Ajak Masyarakat Jaga diri dari Covid-19

Pada tahap selanjutnya, calon mitra akan diminta untuk mendaftarkan nama perusahaan, nama pengusaha, alamat e-mail, dan nomor handphone serta melengkapi password yang akan digunakan seterusnya, untuk memasuki akun pendaftaran kemitraan Pertashop.

3. Submit

Setelah memberi centang pada pernyataan “Saya telah membaca dan memahami persyaratan dan prosedur pengajuan kemitraan Pertamina”, calon mitra dapat meng-klik tombol “submit” dan calon mitra akan mendapat email verifikasi yang berisi informasi pendaftaran serta kode aktivasi melalui SMS ke nomor handphone yang telah didaftarkan.

Dari proses registrasi online ini, calon mitra akan diberi nomor registrasi untuk melakukan pengecekan status aplikasi dan sebagai pengisian data di website.

Baca juga : Mendagri Ajak Masyarakat Urus E-KTP Biar Bisa Ikut Pilkada

Proses ini akan memudahkan tim kelayakan Pertamina, untuk mengidentifikasi pemohon dan memungkinkan calon mitra untuk menyimpan dan melengkapi data terkait kelengkapan perizinan Pertashop.

Untuk informasi lebih lanjut dari kemitraan Pertashop, masyarakat dapat mengunjungi laman https://ptm.id/MitraPertashop atau dapat menghubungi Pertamina Call Center 135. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.