Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Jaga Transparansi, Pertamina Dan Pemprov Kaltim Teken Kerjasama Monitoring PBBKB
Rabu, 21 Oktober 2020 20:59 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Executive General Manager Pertamina Region Kalimantan bersama Gubernur Kalimantan Timur menandatangani kesepakatan bersama antara Pertamina dan Pemprov Kaltim mengenai Rekonsiliasi Data Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor di Provinsi Kalimantan Timur di Hotel Mercure Kota Samarinda (21/10).
Hadir dalam kesempatan itu Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim dan jajarannya serta manajemen dari Pertamina MOR VI Kalimantan.
Baca juga : UMKM Binaan Pertamina Ekspansi Produk Bayi ke APD
Pada kesempatan yang sama, dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pertamina dengan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kaltim sebagai tindak lanjut dari Kesepakatan Bersama.
Penandatanganan langsung dilakukan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah, Ismiati dan Executive General Manager Pertamina Region Kalimantan Freddy Anwar. Perjanjian kerja sama ini berlaku hingga dua tahun ke depan.
Baca juga : Polisi Tetapkan 10 Tersangka Perusakan dan Penjarahan Kantor Kementerian ESDM
Dalam sambutannya, Freddy menjelaskan bahwa insiasi Pertamina untuk menggandeng Pemerintah Provinsi Kaltim dalam membuat kesepakatan bersama datang dari surat yang dilayangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia No. No. B/2904/KSP.00/10-16/06/2020 perihal Koordinasi Terkait Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya