Dark/Light Mode

Jaga Transparansi, Pertamina Dan Pemprov Kaltim Teken Kerjasama Monitoring PBBKB

Rabu, 21 Oktober 2020 20:59 WIB
Executive General Manager Pertamina Region Kalimantan Freddy Anwar saat meneken kerjasama monitoring PBBKB bersama Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, di Hotel Mercure Jalan Mulawarman, Samarinda, Rabu (21/10). (Foto: Dok. Pertamina)
Executive General Manager Pertamina Region Kalimantan Freddy Anwar saat meneken kerjasama monitoring PBBKB bersama Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, di Hotel Mercure Jalan Mulawarman, Samarinda, Rabu (21/10). (Foto: Dok. Pertamina)

 Sebelumnya 
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa Pertamina diminta untuk melakukan sinkronisasi data secara transparan dan terpadu kepada pemerintah daerah di wilayah masing-masing. “Hal ini belum pernah dilakukan sebelumnya di Kalimantan, dan menjadi provinsi pertama yang melakukan kesepakatan bersama. Provinsi lainnya akan menyusul” tuturnya.

Lebih lanjut, Freddy mengungkapkan bahwa maksud dari kesepakatan bersama ini dalam rangka monitoring dan evaluasi serta pengawasan atas upaya optimalisasi pendapatan daerah provinsi Kalimantan Timur atas Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor. “Saya mengucapkan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pak Gubernur dan segenap Pemprov Kaltim yang dengan terbuka dan menyambut baik kesepakatan yang terjalin di antara kedua belah pihak,” Tambahnya.

Baca juga : UMKM Binaan Pertamina Ekspansi Produk Bayi ke APD

Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor mengatakan bahwa kesepakatan bersama ini adalah hal yang sangat baik, Pemprov Kaltim sudah menunjuk Badan Pendapatan Daerah Prov. Kaltim dalam melaksanakan kerja sama sesuai tugas dan fungsinya.

Ia mengatakan tujuan dari perjanjian kerja sama yang terjalin yaitu dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor baik secara manual maupun secara elektronik (aplikasi), mampu mengoptimalkan penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, terwujudnya keakuratan data penggunaan Bahan Bakar Minyak.

Baca juga : Polisi Tetapkan 10 Tersangka Perusakan dan Penjarahan Kantor Kementerian ESDM

Isran menambahkan bahwa dengan kerja sama ini dapat meningkatkan pula potensi Pendapatan Asli Daerah  dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, serta adanya alur informasi pengawasan pendistribusian Bahan Bakar Minyak dari PT Pertamina (Persero).

“Melalui kesepakatan bersama dan perjanjian kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan hubungan kerja sama dengan Pemprov Kaltim serta Pertamina berkontribusi dalam peningkatan PAD mengingat perannya sebagai Wajib Pungut PBBKB,” tutup Freddy. [SRI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.