Dark/Light Mode

Realisasi Bantuan Iuran JKN Capai Rp 1,9 Triliun

Kamis, 22 Oktober 2020 21:54 WIB
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3 triliun untuk bantuan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Sampai pertengahan Oktober, realisasi bantuan iuran JKN sudah Rp 1,9 triliun, atau 64 persen dari pagu yang disediakan.

"Sementara, realisasi jumlah peserta sebanyak 38,7 juta peserta," kata Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo dalam Virtual Media Workshop Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Jakarta, Kamis, (22/10).

Ia menerangkan, hingga 30 September 2020, pembiayaan kesehatan sudah diberikan kepada 96,4 juta jiwa peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN. 

Baca juga : Kemenkes Cairkan Pembayaran Klaim RS Hingga Rp 7,1 Triliun

Disamping itu bantuan iuran juga diberikan kepada 35,99 juta jiwa peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) kelas III.

"Lalu untuk insentif tenaga kesehatan (nakes) yang diberikan dari Maret sampai Desember, akan diperpanjang di 2021. Untuk pusat 235,8 ribu dan daerah 137,7 ribu nakes," ujar Yustinus.

Pakar kesehatan masyarakat, Hasbullah Thabrany menambahkan, kehadiran JKN dan program Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan sudah sesuai atau sama halnya dengan sebuah manajemen risiko kesehatan bagi masyarakat.

"Untuk mengolah manajemen risiko kesehatan diri sendiri, peserta wajib serta rutin membayar iuran JKN-KIS itu," ujar Hasbullah.

Baca juga : September 2020, Neraca Perdagangan Indonesia Surplus Rp 36,05 Triliun

Ia juga mengingatkan, tantangan program JKN begitu banyak. Salah satunya, masih belum optimal memproteksi orang jatuh miskin.

"Karenanya, peran serta masyarakat mampu dalam membayar iuran sangat dibutuhkan. Ini juga bentuk gotong royong membantu mereka yang kurang mampu, yang dibiayai negara," tegasnya

Dikesempatan sama, juga dilaksanakan Anugerah Lomba Karya Jurnalistik BPJS Kesehatan 2020.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Iqbal Anas Maruf mengatakan, pelaksanaan lomba Karya Jurnalistik tahun ini dilaksanakan dengan protokol kesehatan di tengah merebaknya pandemi Covid-19 di Indonesia.

Baca juga : Penyaluran KUR Mandiri Capai Rp 14,74 Triliun

"Kegiatan ini juga merupakan upaya kita bersama dalam update informasi kepada pelaku media massa terkait sistem kerja, pengelolaan, dan update kinerja Program JKN-KIS yang dikelola oleh BPJS Kesehatan, sekaligus memberikan penghargaan kepada insan media," tegas Iqbal. [NOV]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.