Dark/Light Mode

Garuda Dapat Restu Pencairan Dana PEN Rp 8,5 T

Jumat, 20 November 2020 13:40 WIB
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra. (Foto: ist)
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Garuda Indonesia Tbk mengantongi izin dari pemegang saham untuk menerbitkan Obligasi Wajib Konversi (OWK) atau Mandatory Convertible Bond (MCB) yang merupakan bagian program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan jumlah sebanyak-banyaknya Rp 8,5 triliun.

Restu tersebut diberikan pemegang saham pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar hari ini, Jumat (20/11).

Baca juga : Realisasi Penyaluran Bansos Bangga Papua Tembus Rp 121,5 M

"Disetujui pemegang saham untuk garuda menerbitan obligasi wajib konversi dengan nilai maksimum Rp 8,5 triliun,” ujar Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, Jumat (20/11).

Menurut dia, dengan dikantonginya restu dadk pemegang saham, perseroan kini dapat melakukan pembahasan lebih detail dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero). Dia berharal, pencairan dapat dilakukan sebelum akhir 2020. 

Baca juga : Industri Nabati Lestari Kantongi Penjualan Rp 2,8 T

Diterbitkannya OWK ini maka kondisi keuangan perusahaan menjadi lebih baik untuk melanjutkan keberlangsungan. Hal ini juga mempertimbangkan peranan perusahaan terhadap konektivitas arus barang dan penumpang di dalam negeri dan mancanegara.

Dengan masuknya dana hasil aksi korporasi ini maka akan terjadi peningkatan nilai aset melalui peningkatan nilai kas setara kas perusahaan dari dana hasil transaksi, sehingga dapat meningkatkan rasio lancar dan modal kerja bersih perusahaan. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.