Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Butuh Sinergi Lebih Kuat Untuk Capai Target 1 Juta Barel Per Hari
Kamis, 3 Desember 2020 15:52 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Tata kelola hulu minyak dan gas bumi dianggap masih membutuhkan banyak pembenahan. Saat ini, dibutuhkan adanya peningkatan iklim berusaha, sanctity of contract, serta peraturan yang saling mendukung untuk memperbaiki tata kelola hulu migas.
Tenaga Ahli Komite Pengawas Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Nanang Abdul Manaf, menilai sinergi antar pemangku kepentingan juga diperlukan untuk meningkatkan investasi hulu migas Indonesia.
"Semuanya itu mutlak untuk mencapai target produksi 1 juta barel minyak per hari (BOPD) dan 12 miliar standar gas kaki kubik per hari (BSCFD) pada tahun 2030," ujarnya saat menjadi pembicara dalam Forum Group Discussion (FGD) Tata Kelola Hulu Migas dalam Mendukung Pencapaian Target Produksi, waktu lalu.
Baca juga : Lampaui Target WHO, Sumatera Barat Juara Testing Covid-19
Dia menyebut beberapa contoh negara yang telah berhasil meningkatkan produksinya, yaiu Libya, Mesir dan Malaysia.
Menurutnya, Indonesia dapat belajar dari pengalaman negara-negara yang telah berhasil meningkatkan produksi. Saat terjadi revolusi Arab Spring, Lybia masih melakukan impor minyak, tetapi sekarang mereka telah menjadi eksportir minyak.
"Kita lihat Kolombia dan Malaysia, ke dua negara itu melakukan perubahan radikal pada sistem tata kelola migas, misalnya untuk lapangan marginal dibuat sesimpel mungkin sehingga menarik investor untuk masuk ke lapangan marginal maupun lapangan kecil,” kata Nanang.
Baca juga : Biden Percepat Bentuk Tim Transisi, Trump Belum Legowo
Reformasi tata kelola migas di negara Mesir dan Kolumbia, kata Nanang, terjadi sangat dramatikal, karena setelah dilakukan perbaikan-perbaikan maka hanya butuh waktu tiga tahun untuk membuat produksi negara tersebut meningkat pesat.
Stakeholders collaboration telah dilakukan di negara lain sehingga mampu membangun iklim investasi migas yang menarik investor.
"Cara yang sama harus dilakukan Indonesia," tegasnya.
Baca juga : Bamsoet: Segera Terbitkan PP Untuk Akhiri Polemik UU Ciptaker
Menurutnya hal tersebut akan tercermin dari kebijakan, regulasi dan praktik-praktiknya. Paling mudah, jika sektor ini dianggap vital dan penting, maka saat sektor migas berhadapan dengan sektor lain, sektor migas akan menjadi prioritas.
Misalnya, lokasi migas terdapat perkebunan atau pertambangan dan lainnya, maka yang diprioritaskan adalah pembebasan lahan untuk migas. Hal-hal semacam ini dilakukan di negara lain termasuk Mesir.
Keunggulan di Mesir adalah kesucian kontrak PSC-nya disepakati. "Tidak ada institusi lain yang bisa men-challenge, sehingga dalam waktu 30 tahun hak-hak investor yang ada di kontrak PSC di Mesir dilindungi,” kata Nanang.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya