Dark/Light Mode

Menpan RB Resmikan Mal Pelayanan Publik TASPEN

Jumat, 11 Desember 2020 07:38 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  Tjahjo Kumolo (tengah) bersama Direktur Operasional  TASPEN Mohamad Jufri (kiri) saat menyerahkan manfaat Tabungan Hari Tua  dan Pensiun kepada  Ateng Rohana,  ASN Pemerintah Kabupaten Purwakarta yang telah memasuki masa Purna Bakti. (Foto: Dok TASPEN)
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo (tengah) bersama Direktur Operasional TASPEN Mohamad Jufri (kiri) saat menyerahkan manfaat Tabungan Hari Tua dan Pensiun kepada Ateng Rohana, ASN Pemerintah Kabupaten Purwakarta yang telah memasuki masa Purna Bakti. (Foto: Dok TASPEN)

 Sebelumnya 
TASPEN selalu melakukan improvement baik dari sisi layanan maupun kinerja perusahaan secara keseluruhan, memberikan value added yang bisa meningkatkan kesejahteraan peserta melalui inovasi-inovasi berkelanjutan, dan memberikan layanan berbasis teknologi yang memudahkan peserta.

“Layanan itu antara lain Layanan Klaim Otomatis (LKO). Yakni, ASN dapat menerima langsung Tabungan Hari Tua dan Pensiun pada saat purna bakti. LKO merupakan salah satu inovasi layanan TASPEN untuk mempemudah proses klaim saat ASN memasuki usia pensiun.

TASPEN bekerja sama dengan Pemda dan Mitra Perbankan membantu proses administrasi, sehingga peserta tidak perlu datang langsung ke TASPEN,” Jelas Jufri.

Baca juga : Gendeng ShopeePay, Xendit Sediakan Channel Pembayaran Uang Elektronik

Pada kesempatan ini, Tjahjo juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada TASPEN sebagai pengelola jaminan sosial ASN. Menurutnya, dalam mengelola program jaminan sosial ASN dan Pejabat negara, TASPEN mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku yaitu UU SJSN no 40/ tahun 2004, UU ASN no.5/tahun 2014, dan UU RPJP no.17/tahun 2007 termasuk seluruh Peraturan Pemerintah dan Peraturan Kementerian yang mendasari operasional TASPEN.

“TASPEN memberikan layanan yang luar biasa dan proaktif sehingga peserta tidak perlu repot dalam pengurusan klaim TASPEN, khususnya dalam masa pandemi ini.” katanya.

Direktur Operasional TASPEN Mohamad Jufri menyampaikan pada masa pandemi ini, TASPEN siap dan mampu memberikan pelayanan dan melakukan opera sional berbasis digital di seluruh kantor layanan TASPEN yang tersebar di seluruh wilayah dan pelosok Indonesia.

Baca juga : Menteri PAN-RB Resmikan TASPEN Mal Pelayanan Publik Di Purwakarta

TASPEN proaktif meningkatkan layanan berbasis teknologi. Hal ini untuk menjawab kebutuhan peserta, terutama di saat pandemi seperti ini. Layanan itu berupa E-Klim, TASPEN Care dan Otentikasi Digital.

Setelah menjalankan One Hour Service, TASPEN kini menghadirkan One Hour Online Service di mana TASPEN menerapkan layanan klaim online 1 jam. Layanan klaim online 1 jam yang dilakukan oleh PT TASPEN (Persero) ini merupakan satusatunya proses klaim asuransi tercepat di Asia.

Inovasi ini sudah menjadi benchmarking oleh ins tansi sejenis di negara lain, yaitu GEPS Korea Selatan dan KWAP Malaysia. karena proses klaim di dua negara tersebut masih memerlukan waktu cukup lama yaitu 3 –7 hari. Selain itu, Layanan klaim Online 1 Jam didukung data yang akurat telah mendapatkan sertifikasi ISO 9001:2015 dan telah terverifikasi oleh Lembaga Internasional Tuvnord. [TIM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.