Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Berantas Korupsi Di BUMN

Holding PTPN III Gaet KPK Usut Pengaduan

Sabtu, 26 Desember 2020 06:27 WIB
Gedung PTPN III. (Foto: ist)
Gedung PTPN III. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menerapkan Whistleblowing System (WBS). Hal ini diharapkan bisa mendorong pengelolaan bisnis perusahaan semakin transparan.

Direktur Utama (Dirut) Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), Moham­mad Abdul Ghani menjelaskan, perjanjian kerja sama dengan KPK untuk membantu PTPN Group meningkatkan efektivitas dan efisiensi penanganan penga­ duan masyarakat, yang selama ini telah diterapkan perseroan secara online.

“Keluhan dan pengaduan bisa disampaikan melalui whistleblowing system di website Holding Perkebunan Nusantara. Dan, dalam waktu dekat akan diterapkan aplikasi pengaduan online untuk seluruh PTPN Group,” jelasnya di Jakarta, Rabu (23/12).

Ghani berharap, adanya kerja sama ini memudahkan koor­ dinasi dan monitoring pena­ nganan pengaduan masyarakat. Dan, menghindari duplikasi penanganan.

Baca juga : Tekan Korupsi, Telkom Didorong Jadi Pusat Data Pemerintah

Dia yakin, layanan WBS akan memberikan dampak positif untuk kinerja perusahaan. WBS akan menjadi alat kepatuhan bagi PTPN Group untuk men­ deteksi secara dini isu terkait korupsi, penipuan, penggelapan, pencurian, kolusi, nepotisme. Baik yang berasal dari inter­ nal maupun eksternal institusi. Serta, memperkuat tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).

Selain menerapkan WBS, Ghani mengungkapkan, PTPN Group menerapkan Sistem Mana­jemen Anti Penyuapan (SMAP), juga bersinergi dengan KPK.

Ketua KPK Firli Bahuri me­nerangkan, WBS merupakan sistem yang dalam praktiknya, setiap orang bisa berperan da­lam pemberantasan korupsi. Sehingga, semua orang harus sadar akan bahaya korupsi. Di­ harapkannya, kerja sama ini da­ pat diimplementasikan dengan maksimal.

“Dengan begitu, KPK dan mitra kerja akan mendapatkan manfaat yang sebesar­-besarnya. Dan tercipta sinergi yang men­ dukung tugas pokok dan fungsi kedua belah pihak,” ujarnya.

Baca juga : KPK Limpahkan Berkas Korupsi Wabup OKU Johan Anuar Ke Pengadilan Tipikor Palembang

BUMN Anti Suap

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengatakan, pihaknya sela­ma ini selalu mengimbau agar proses bisnis harus dilakukan dengan benar.

”Salah satu unsur dari proses bisnis yang benar adalah dengan adanya whistleblowing system ini. Sehingga, seluruh jajaran di BUMN bisa saling menjaga,” kata Erick dalam sambutannya.

Mantan bos Inter Milan ini mengatakan, hingga saat ini, sudah ada 89 BUMN yang me­miliki sertifikat anti suap, yaitu ISO 37001 Anti-bribery Management System. Sertifikasi itu, lanjut Erick, merupakan salah satu upaya BUMN dalam melaksanakan proses bisnis yang benar dalam sebuah proyek.

Baca juga : Cegah Korupsi, Menteri PUPR Gandeng BPKP Perkuat Auditor Pengawasan

Direktur Institute for De­ velopment of Economics and Finance (Indef), Enny Sri Hartati mengapresiasi upaya BUMN menangkal korupsi. Sebab, BUMN salah satu sektor paling rentan terjadi tindak pidana korupsi.

“Dengan begitu, BUMN bisa dikelola dengan transparan. Se­ hingga meminimalisir timbulnya moral hazard,” ujarnya kepada Rakyat Merdeka.

Enny berharap, kerja sama Hold­ing PTPN III dengan KPK diikuti oleh seluruh BUMN. [DWI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.