Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Soal Diskon PPnBM Mobil, Honda Tunggu Aturan Detailnya
Jumat, 19 Februari 2021 14:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - PT Honda Prospect Motor (HPM) mengapresiasi dan mendukung kebijakan pemerintah yang memberikan diskon Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) mobil. Kebijakan ini dinilai akan meningkatkan penjualan pada tahun ini.
“Jadi terus terang kami memapresiasi dan berterima kasih atas upaya pemerintah mendorong pertumbuhan industri dan ekonomi,” ujar Business Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor, Yusak Billy, Jumat (19/2).
Baca juga : Soal Diskon PPnBM, Mitsubishi Tunggu Detail Teknisnya
Menurut dia, diskon PPnBM untuk mobil dengan kapasitas mesin di bawah 1500 cc sudah tepat. Pasalnya, di segmen tersebut konsumennya merupakan yang baru pertama kali beli mobil.
Namun, kata dia, pemberlakukan perlu dilakukan secara bertahap. Salah satunya yang dia soroti adalah aturan wajib memiliki kandungan lokal 70 persen.
Baca juga : Turunkan PPnBM Mobil, Sri Mulyani Bakal Terbitkan PKM
“Kami sudah sampaikan ke kementerian terkait itu.
Kami berharap untuk TKDN dilakukan bertahap,” bebernya. “Yang penting goal-nya sama-sama meningkatkan perekonomian,” sambungnya.
Baca juga : Komisi IV DPR Minta Anggaran Kementan Ditambah
Lalu model apa di Honda yang dapat diskon PPnBM? Yusak masih mempelajarinya. Pasalnya, peraturan turunan maupun Peraturan Menteri Keuangan (PMK) belum ada.
Selain itu, soal aturan Tingkat Kandungan Lokal Dalam Negeri (TKDN) 70 persen juga belum jelas detailnya. “Kalau itu semua sudah jelas kita baru tahu hitungannya,” katanya. [DIT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya