Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kemenperin : Impor Bahan Baku Industri Perhiasan Jangan Kena Bea Masuk

Kamis, 4 April 2019 13:30 WIB
Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dari Kalimantan Timur memajang batu permata dalam sebuah acara. (Foto : istimewa)
Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dari Kalimantan Timur memajang batu permata dalam sebuah acara. (Foto : istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Rencana penarikan bea masuk impor terhadap bahan baku industri perhiasan menjadi perhatian Kementerian Perindustrian. Jika ada bea masuk, kemungkinan akan merusak industri perhiasan untuk dalam dan luar negeri.

Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka Kementerian Perindustrian Gati Wibawaningsih mengatakan industri perhiasan merupakan andalan ekspor, sehingga pemerintah menjaga agar bahan baku industri ini tetap terjaga.

Baca juga : Lawan Tak Seimbang, Pertarungan Tak Menarik

“Jadi yang paling penting adalah harus menjaga bahan baku jangan sampai naik harganya, makanya kita jaga jangan dikenakan bea masuk,” kata Gati di Jakarta, Kamis (4/4).

Menurut dia, sebanyak 40 persen bahan baku industri perhiasan dalam negeri masih diimpor dari beberapa negara Asia, salah satunya Singapura dan Hongkong. “Walaupun Singapura itu bukan pelakunya atau tidak punya industrinya tetapi Singapura mengumpulkan emas dari seluruh dunia kita ngambil dari Singapura. Kemudian dari Hongkong juga kita impor. Hongkong juga supplier emasnya juga dari luar,” ujarnya.

Baca juga : Indah, Kristiani Jagain Muslim Salat

Adapun beberapa bahan baku yang masih diimpor antara lain bahan baku emas, batu zamrud, permata, hingga rubi. Untuk itu, Gati menegaskan agar bahan baku yang belum tersedia di Indonesia tersebut tidak dikenakan bea masuk.

“Karena kita lagi ada sedikit wacana bahan baku mau dikenakan bea masuk. Nah ini akan merusak industri perhiasan di dalam negeri nanti,” katanya.

Baca juga : Pemerintah Dukung Perkembangan E-Sport Menuju Prestasi Gemilang

Tercatat nilai ekspor produk perhiasan Indonesia ke seluruh dunia pada 2018 mencapai 2,05 miliar dolar AS, yang merupakan neraca positif dibandingkan angka impornya yang sebesar 106 juta dolar AS. Adapun tujuan ekspornya adalah Singapura, Swiss, Hong Kong, Amerika Serikat dan Uni Emirat Arab. [IPL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.