Dark/Light Mode

Lokasi Pemeriksaan Bertambah Di 9 Stasiun

Mulai Sabtu Besok, Tarif Tes GeNose C19 di Stasiun Jadi Rp 30 Ribu

Kamis, 18 Maret 2021 12:08 WIB
Calon penumpang KA Jarak Jauh melakukan pemeriksaan GeNose di stasiun kereta api. (Foto: Humas KAI)
Calon penumpang KA Jarak Jauh melakukan pemeriksaan GeNose di stasiun kereta api. (Foto: Humas KAI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Setelah 1 bulan lebih menggunakan tarif khusus atau pre-launching sebesar Rp 20 ribu, tarif pemeriksaan GeNose C19 di stasiun menjadi Rp 30 ribu mulai Sabtu (18/3).

KAI akan semakin meningkatkan pelayanan pemeriksaan GeNose C19 di stasiun secara bertahap, menambah lokasi pemeriksaan GeNose C19,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus.

Selain itu, sebagai bentuk peningkatan pelayanan, pemeriksaan GeNose C19 di stasiun nantinya akan terintegrasi dengan ticketing system KAI. Sehingga, hasil pemeriksaan GeNose C19 pelanggan tersebut akan otomatis muncul pada layar boarding petugas. Saat ini, fitur tersebut sedang dalam tahap finalisasi.

Mulai 20 Maret 2021 pula, KAI menambah 9 stasiun yang menyediakan layanan pemeriksaan GeNose C19. Sebanyak 6 stasiun di antaranya merupakan kerja sama antara KAI dan Farmalab, anak perusahaan Indofarma, yaitu Stasiun Bekasi, Kiaracondong, Cirebon Prujakan, Tegal, Kutoarjo, dan Lempuyangan.

Baca juga : KAI Resmi Buka Layanan Pemeriksaan GeNose C19 Di 4 Stasiun

Adapun 3 stasiun lainnya adalah kerja sama antara KAI dan Rajawali Nusindo yaitu Stasiun Semarang Poncol, Jombang, dan Sidoarjo.

Dengan adanya penambahan ini, total stasiun yang melayani pemeriksaan GeNose C19 menjadi 23 stasiun.

Sebelumnya, terdapat 14 stasiun yang telah melayani pemeriksaan GeNose C19. Seperti Stasiun Pasar Senen, Gambir, Bandung, Cirebon, Semarang Tawang, Purwokerto, Yogyakarta, Solo Balapan, Madiun, Surabaya Pasarturi, Surabaya Gubeng, Malang, Jember, dan Ketapang.

Joni mengatakan, hasil pemeriksaan GeNose C19 di 23 stasiun tersebut dapat dipakai untuk keberangkatan di seluruh stasiun, yang melayani perjalanan KA Jarak Jauh.

Baca juga : Klarifikasi Pemberitaan “Jasa Marga Patok Tarif Tol Jakarta-Cikampek Rp 62.500”

“Penyediaan pemeriksaan GeNose C19 ini merupakan komitmen KAI terhadap kebijakan pemerintah, terkait persyaratan naik KA Jarak Jauh. Sesuai SE Satgas Covid-19 No 7 tahun 2021 dan SE Kemenhub No 20 Tahun 2021," ujar Joni.

Untuk dapat melakukan pemeriksaan GeNose C19 di stasiun, calon penumpang harus memiliki tiket atau kode booking KA Jarak Jauh yang sudah lunas. Serta tidak boleh merokok, makan, minum (kecuali air putih) selama 30 menit sebelum melaksanakan tes.

Dalam aturan naik KA Jarak Jauh, pelanggan KAI diharuskan menunjukkan surat keterangan negatif GeNose C19 atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR, yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.

Khusus untuk keberangkatan pada hari libur keagamaan dan libur panjang, diwajibkan menunjukkan surat keterangan negatif screening Covid-19, yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.

Baca juga : BUMN Harus Adaptif Terhadap Perubahan Zaman, Tapi Tetap Punya Jati Diri

“Sejak awal, hadirnya layanan pemeriksaan GeNose C19 dalam rangka screening Covid-19 pada moda transportasi kereta api berjalan dengan lancar. Kami juga mengimbau pelanggan untuk mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 3M. Yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan untuk memutus penyebaran Covid-19 di moda transportasi kereta api,” tutup Joni. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.