Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Klarifikasi Pemberitaan “Jasa Marga Patok Tarif Tol Jakarta-Cikampek Rp 62.500”
Kamis, 19 November 2020 12:28 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Terkait pemberitaan di Harian Rakyat Merdeka dan RMco.id pada 17 November 2020 mengenai "Jasa Marga Patok Tarif Tol Jakarta-Cikampek Rp 62.500", kami ingin mengklarifikasi bahwa pemberitaan tersebut adalah tidak benar.
Mekanisme pengoperasian terintegrasi Jalan Tol Jakata-Cikampek dan Jakarta-Cikampek II Elevated akan berdampak pada perubahan tarif, di mana untuk jalur bawah maupun jalur atas akan disamakan tarifnya, sesuai dengan golongan kendaraan dan pembagian wilayah yang berlaku.
Besaran tarif terintegrasi yang akan diberlakukan untuk Jalan Tol Jakarta-Cikampek Golongan I dengan jarak terjauh (Jakarta-Cikampek) adalah sebesar Rp 20.000.
Baca juga : Urai Kepadatan Lalu Lintas, Jasa Marga Terapkan Contraflow Di Tol Cikampek
Adapun tarif tol Rp 62.500 merupakan simulasi perhitungan, apabila dilakukan pengoperasian secara terpisah. Bukan tarif terintegrasi yang akan diberlakukan.
Dengan demikian kami tegaskan sekali lagi, pemberitaan mengenai “Jasa Marga Patok Tarif Tol Jakarta-Cikampek Rp 62.500” adalah tidak benar.
Untuk itu, kami meminta Rakyat Merdeka menyampaikan penjelasan ini untuk meluruskan persepsi yang ada di masyarakat akibat adanya pemberitaan tersebut.
Baca juga : Urai Kemacetan, Jasa Marga Berlakukan Contra Flow Di KM 47 Tol Cikampek
Demikian hak jawab ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.
Dwimawan Heru, Corporate Communication & Community Development Group Head
PT Jasa Marga (Persero) Tbk
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya