Dark/Light Mode

Wujudkan Program JKN-KIS Bersih Dari Korupsi, BPJS Kesehatan Sinergi Dengan KPK

Kamis, 18 Maret 2021 11:59 WIB
Penandatangan kerjasama BPJS Kesehatan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis (18/3). (Foto: BPJS Kesehatan)
Penandatangan kerjasama BPJS Kesehatan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis (18/3). (Foto: BPJS Kesehatan)

RM.id  Rakyat Merdeka - BPJS Kesehatan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepakat menjalin kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman Sinergitas Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pada Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Melalui sinergi ini diharapkan dapat mendukung BPJS Kesehatan dalam mengoptimalkan implementasi Program Jaminan Kesehatan Nasional–Kartu Indonesia Sehat (JKN- KIS) yang dikelola BPJS Kesehatan.

Untuk sinergi terkait data dan informasi, BPJS Kesehatan mendukung adanya Portal JAGA KPK. BPJS kesehatan telah memfasilitasi pemberian data melalui web service terdiri dari data profil Puskesmas, data dana kapitasi dan jumlah peserta tiap Puskesmas, data kepesertaan JKN dan panduan JKN

Baca juga : Banyak Program DKI Bermasalah, PSI: TGUPP Ngapain Aja Sih?

Sementara itu, terkait dengan sinergi sistem pencegahan korupsi, rencana program yang akan dilakukan menerapkan dan meningkatkan kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), menerapkan Program Pengendalian Gratifikasi dan manajemen anti suap dan menerapkan whistleblowing system.

“Dalam mengelola Program JKN, BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara diberikan amanah untuk mengelola dana publik, yaitu Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan, suatu dana amanat yang dipergunakan untuk membiayai pelayanan kesehatan para peserta JKN. Dana amanat inilah yang harus kami kelola dengan tetap menjaga akuntabilitas, penuh tanggung jawab dan dengan komitmen tinggi dari seluruh jajaran BPJS Kesehatan,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti,  di Jakarta, Kamis, (18/3).

Sementara itu, Direktur Pengawasan, Pemeriksaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Mundiharno mengungkapkan, untuk melaksanakan upaya tersebut, dalam 6 tahun penyelenggaraan Program JKN, BPJS Kesehatan selalu berhasil meraih opini WTP atau disebut juga Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) secara berturut-turut untuk pengelolaan keuangan Dana Jaminan Sosial dan Dana BPJS.

Baca juga : Jamin Stok Beras Nasional, Komisi IV Dorong Bulog Tingkatkan Sinergitas Dengan Kementan

Selain itu, BPJS Kesehatan juga terus berupaya untuk mengimplementasikan prinsip-prinsip Good Governance dalam pengelolaan Program JKN-KIS, termasuk dalam implementasi Kode Etik BPJS Kesehatan di seluruh unit kerja se-Indonesia.

Mundiharno menambahkan upaya untuk menjaga Good Governance juga dilakukan dengan patuh dan tertib menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). BPJS Kesehatan menjadi salah satu instansi yang tuntas 100 persen menyampaikan LHKPN sebelum masa periode laporan berakhir sejak tahun 2018-2020.

Upaya penerapan Good Governance juga terwujud dengan penerapan pengendalian gratifikasi, whistleblowing system serta penanaman nilai integritas sebagai salah satu komponen tata nilai organisasi.

Baca juga : Cegah Korupsi, Perhutani Gandeng KPK

Lebih lanjut Mundiharno, sinergi ini diharapkan dapat memperkuat sistem Pencegahan kecurangan (fraud) dalam pelaksanaan Program JKN. Direncanakan keduanya akan melaksanakan Piloting atau joint activity program pencegahan kecurangan pada area dengan risiko tinggi.

Selain itu dilaksanakan, audit tematik bersama dan pemaparan publik terkait peningkatan awareness fasilitas kesehatan dan stakeholders pada pencegahan dan pengendalian fraud.

Ia berharap KPK dapat berperan sebagai salah satu Aparat Penegak Hukum dapat menjadi alternatif untuk membantu penyelesaian hasil temuan kasus terindikasi kecurangan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.