Dark/Light Mode

Dadang-Sahrul Gunawan Resmi Jadi Bupati Dan Wabup Bandung

Sabtu, 20 Maret 2021 23:49 WIB
Pasangan Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan. (Foto: ist)
Pasangan Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - KPU Kabupaten Bandung resmi menetapkan pasangan Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan menjadi Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Bandung terpilih dalam Pilkada 2020

Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya mengatakan penetapan itu tertuang dalam surat keputusan nomor : 18/PL.02.7-Kpt/3204/Kab/III/2021. "Jadi demikian secara formal tugas dan tahapan KPU sudah selesai," kata Agus Baroya dikutip dari Antara, Sabtu (20/3).

Baca juga : Bupati Dan Wabup Jangan Keluyuran Ke Luar Kota

Menurut Agus, pelantikan bagi Dadang dan Sahrul itu di luar tahapan dari proses Pilkada. Pelantikan tersebut menurutnya merupakan kewenangan dari Kementerian Dalam Negeri.

"Itu memang di luar tahapan, jadi bukan kewenangan kami, kami sendiri belum tahu (kapan) pelantikannya," kata Agus.

Baca juga : Soal Penerapan TKDN, Core: Masih Jauh Dari Harapan

Calon Bupati Bandung terpilih, Dadang Supriatna mengucapkan, terimakasih kepada seluruh pihak terutama KPU dan Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bandung yang telah mengawal proses kontestasi politik tersebut.

"Kami sudah menerima salinannya, dan kami akan menunggu prosesi paripurna dan penetapan dan pelantikan, mudah-mudahan pelantikan bisa secepatnya dilaksanakan," kata Dadang. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.