Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, sektor industri logam dasar diperkirakan tumbuh 3,54 persen. Industri baja ‘keras’ lagi.
“Pada masa pandemi Covid-19, sektor industri logam dasar tetap bertumbuh dengan baik. Pada tahun 2020 industri logam mengalami pertumbuhan positif,” tuturnya.
Hal ini didukung dengan nilai realisasi investasi yang tinggi dan neraca perdagangan surplus di industri logam, khususnya untuk logam dasar serta upaya pengendalian impor besi baja nasional.
Baca juga : Airlangga Ramal Ekonomi Tahun Ini Tumbuh 5,5 Persen
Agus menambahkan, dalam rangka mendorong industri logam nasional yang berdaya saing tinggi, perlu diciptakan iklim usaha yang kondusif dan kompetitif guna mendongkrak utilisasi serta kemampuan inovatif pada sektor tersebut.
Misalnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menjalankan beberapa kebijakan bagi industri agar bisa tetap menjalankan kegiatan usahanya sehingga bisa bertahan dalam kondisi sulit ini. “Bahkan, diharapkan berkontribusi dalam pemulihan ekonomi nasional dari ancaman resesi di masa pandemi,” paparnya.
Dalam menetapkan kebijakan tersebut, Kemenperin telah menempatkan industri baja sebagai salah satu partner strategis yang merupakan mother of industry bagi sektor manufaktur. Sebagai komponen utama pembangunan ekonomi nasional, sektor Industri Logam berpotensi memberikan kontribusi terhadap pembangunan ekonomi melalui added value serta akan menjadi multiplier effect bagi aktivitas sosial ekonomi.
Baca juga : Rachmat Gobel Dorong Krakatau Steel Terapkan Industri Strategis
“Seperti penyerapan tenaga kerja, penghasil devisa dan pada akhirnya akan menjadi faktor pendorong (push factor) bagi peningkatan daya saing ekonomi bangsa,” imbuhnya.
Di masa yang penuh tantangan bagi industri saat ini, Kemenperin terus berupaya menerbitkan berbagai kebijakan yang mendukung eksistensi sektor manufaktur nasional, termasuk industri baja.
Kebijakan tersebut di antaranya regulasi impor baja berdasarkan supply-demand, fasilitas harga gas bumi bagi sektor industri sebesar 6 dolar AS per MMBtu, penerbitan Izin Operasional Mobilitas dan Kegiatan Industri (IOMKI), serta pengaturan tata niaga besi baja.
Baca juga : Pertama Di Dunia, Wayang Lapis Baja Dipentaskan Di Magelang
“Kebijakan-kebijakan tersebut dirumuskan dengan maksud memberikan jaminan dan kesempatan bagi industri nasional, khususnya industri baja, agar dapat bersaing di pasar nasional maupun mancanegara,” tegas Agus. [DIT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya