Dark/Light Mode

Airlangga Ramal Ekonomi Tahun Ini Tumbuh 5,5 Persen

Rabu, 24 Maret 2021 15:26 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: ist)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah memprediksi ekonomi Indonesia akan tumbuh di kisaran 4-5,5 persen pada tahun ini. Pemulihan ekonomi didorong oleh peningkatan konsumsi, investasi, dan ekspor yang sejalan dengan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Undang-Undang Cipta Kerja.

Begitu kata Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, pada acara Asian Insights Conference 2021 yang digelar Bank DBS Indonesia dengan IDE, Rabu (24/3). Pada acara itu hadir juga Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno dan Presiden Direktur PT Bank DBS Indonesia, Paulus Sutisna.

Menurut Airlangga, pemerintah telah mempersiapkan beberapa langkah dalam penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi. Beberapa di antaranya adalah pemberlakukan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di 15 provinsi untuk menekan laju penyebaran Covid-19 dan percepatan realisasi belanja pemerintah di kuartal I-2021.

Baca juga : Bertemu Delegasi S&P, Airlangga Bicara Pemulihan Ekonomi Sampai Vaksinasi

Selain itu, menurut dia, pemerintah juga meningkatkan anggaran penanganan Covid-19 dan program PEN menjadi Rp 699,43 triliun atau naik hingga 21 persen dibandingkan anggaran tahun 2020. 

“Dari program yang sedang dijalani, PPKM Mikro terbukti berhasil menurunkan angka kasus positif, kematian, dan meningkatkan tingkat kesembuhan. Momentum pemulihan ekonomi saat ini tentu harus bisa dimanfaatkan untuk mendorong reformasi struktural dengan memperbaiki iklim investasi,” ujarnya.

Melalui UU Cipta Kerja, kata dia, pemerintah memberikan fasilitas perlindungan, insentif, dan pembiayaan bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). UU Cipta kerja memberikan kemudahan bagi UMKM untuk melakukan perizinan usaha, memperoleh sertifikasi halal secara gratis, dan pendirian perusahaan.

Baca juga : BI Ramal Pertumbuhan Ekonomi Global Meroket

“Maka dari itu, kami pikir pemberlakukan Undang-Undang ini sangat tepat karena akan membantu mengurangi dampak negatif Covid-19 bagi mereka yang terdampak, terutama di sektor lapangan kerja,” jelas Airlangga.

Selain itu, pemerintah juga membentuk Indonesia Investment Authority (INA) sebagai alternatif pembiayaan jangka panjang. Hal ini dilakukan untuk  mendorong pembangunan infrastruktur. 

Pada 2020 pemerintah telah mengalokasikan modal sebesar Rp 15 triliun dan di 2021 sebesar Rp 60 triliun. Pada kuartal I, INA diharapkan dapat segera direalisasikan kegiatannya.

Baca juga : Indonesia-Rusia Dorong Kerja Sama Ekonomi Digital Dan Promosi Investasi Pariwisata

Selain sektor ekonomi, salah satu sektor yang terkena dampak paling parah dari pandemi Covid-19 adalah pariwisata dan ekonomi kreatif. Kunjungan wisatawan mancanegara turun hingga 75 persen sejak pandemi.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.