Dark/Light Mode

Cegah Corona, Pelindo IV Perketat Prokes Di Pelabuhan

Selasa, 18 Mei 2021 12:43 WIB
Pelindo IV. (Foto: Ist)
Pelindo IV. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) tetap melakukan pengetatan protokol kesehatan bagi penumpang yang naik kapal di pelabuhan untuk cegah penyebaran Corona. Setiap penumpang diwajibkan menunjukkan hasil rapid antigen yang sudah divalidasi Kantor Kesehatan Pelabuhan.

Deputy Hukum & Humas Cabang Makassar, Kartika Kadir mengatakan, semua penumpang kapal baik yang turun maupun naik diwajibkan untuk melakukan rapid antigen dan menunjukkan hasil yang negatif. Di Pelabuhan Semayang Balikpapan, PT Pelindo IV bersama dengan regulator serta unsur maritim juga membentuk Posko Pengendalian Angkutan Lebaran, yang dimulai sejak 28 April-29 Mei 2021.

“Sampai dengan H+5 Hari Raya Idul Fitri 1442 H untuk kegiatan kapal penumpang masih ditiadakan karena mengikuti arahan dari Pemerintah sampai dengan waktu yang ditentukan,” kata Asisten Manager Hukum, Humas & Protokol Cabang Balikpapan, Andi Muh. Rizal.

Baca juga : Satgas Minta Pemda Perketat Pengawasan Hingga Tingkat RT/RW

Meski begitu, Pelabuhan Semayang Balikpapan tetap melayani kegiatan kapal yang memuat logistik dengan pengawasan ketat dari tim posko.

Asisten Manager Umum, Hukum & Humas Cabang Ambon, Trifena F. J. mengungkapkan, untuk penumpang naik atau embarkasi dan penumpang turun atau debarkasi di Pelabuhan Ambon, sampai H+4 Lebaran atau Senin (17/5) masih berlaku pembatasan mudik.

“Kapal yang merapat atau berlayar ada, tapi masih dalam aturan pembatasan mudik. Hal ini berlaku sampai ada petunjuk selanjutnya dari pemerintah,” ujarnya.

Baca juga : Gandeng Anak Usaha Garuda, Telkom Pasarkan Platform Digital Pariwisata

Asisten Manager Hukum Humas & Protokol Cabang Bitung, Prawita Regina Alamri menyebutkan bahwa sebelum pembatasan mudik, puncak arus penumpang terjadi pada Minggu (2/5) dengan jumlah penumpang turun di Pelabuhan Bitung mencapai 564 orang dan penumpang naik sebanyak 89 orang yang menumpang KM Labobar.   

“Semua penumpang wajib mengantongi hasil rapid antigen negatif yang divalidasi oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bitung. Cabang Bitung juga hanya melayani logistik dan penumpang dengan persyaratan tertentu,” bebernya.

Sementara itu di Pelabuhan Parepare, PT Pelindo IV juga masih melakukan pembatasan mudik sesuai Surat Edaran (SE) Pemerintah, yakni mulai 6 sampai dengan 17 Mei 2021.

Baca juga : Hindari Corona, China Mau Bikin Pembatas Di Puncak Everest

“Semua kapal penumpang swasta tidak ada yang melakukan kegiatan berlayar atau portstay, kecuali kapal Pelni yang tetap berkegiatan mengangkut logistik atau kargo,” terang Nuraeni M., Manager SDM dan Umum PT Pelindo IV Cabang Parepare. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.