Dark/Light Mode

Pemerintah Kudu Siapkan Payung Hukum

DPR Dorong Penerbitan PP Holding Ultra Mikro

Jumat, 28 Mei 2021 07:07 WIB
Anggota Komisi VI DPR Mukhtarudin. (Foto: Dok. DPR RI)
Anggota Komisi VI DPR Mukhtarudin. (Foto: Dok. DPR RI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi VI DPR mendorong pemerintah mempercepat pembentukan Holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Ultra Mikro. Termasuk penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) demi pemulihan ekonomi nasional.

Rencananya, pemerintah akan membentuk Holding BUMN Ultra Mikro dengan melibatkan PT Bank Rakyat Indonesia (Perser  o) Tbk, PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM.

Integrasi ekosistem ultra mikro dari tiga BUMN tersebut saat ini dalam proses persiapan, termasuk PP yang akan menjadi payung hukum pembentukan holding.

Anggota Komisi VI DPR Mukhtarudin mengatakan, pihaknya berharap pemerintah mempercepat proses pembuatan PP Holding Ultra Mikro.

Baca juga : Perkuat Kedaulatan Pangan Dan Energi, DPR Dukung Peremajaan Sawit Rakyat

Beleid tersebut dibutuhkan karena merujuk PP Nomor 72 Tahun 2016, pada saat holding terjadi nanti BRI akan menjadi induk dari PNM dan Pegadaian.

PP Nomor 72 Tahun 2016 merupakan perubahan atas PP Nomor 44 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara pada BUMN dan Perseroan Terbatas.

“Itu artinya, terjadi perubahan struktur penyertaan modal negara. Targetnya awal Juni (keluar PP). Komisi VI juga sudah mendukung pembentukan holding ini. Mendorong percepatan realisasinya dalam rangka pembinaan dan pengembangan UMKM,” kata Mukhtarudin, kemarin.

Politisi Golkar dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Tengah ini menjelaskan, ada tiga kata kunci yang menjadi alasan dilakukannya integrasi BRI, Pegadaian dan PNM.

Baca juga : Pemerintah Komitmen Dorong Energi Terbarukan 23 Persen

Pertama, belum semua pelaku ultra mikro di Indonesia memperoleh dukungan yang seharusnya didapatkan. Mulai dari pendanaan murah dan pendampingan yang intens.

Kedua, menurut Mukhtarudin, integrasi ini adalah wujud semangat gotong royong membangun sebuah rumah besar untuk mendukung lebih banyak pelaku ultra mikro tumbuh dan naik kelas secara sosial dan finansial.

Ketiga, Semua dilakukan sebagai bentuk dukungan pemerintah untuk memberikan keadi­lan bagi para pelaku usaha kecil.

Untuk itu, seiring dengan meningkatnya jumlah ultra mikro dan UMKM setiap tahun, dibutuhkan langkah strategis untuk membangun sebuah wadah yang lebih besar dan kokoh, mampu menjangkau lebih banyak pelaku usaha tumbuh dan tetap eksis di tengah pandemi Covid-19 dan disrupsi teknologi.

Baca juga : Komisi V DPR Dorong Pelni Angkut Logistik

Sementara, Anggota Komisi VI DPR Adisatrya Suryo Sulisto mengatakan, perkembangan proses pembentukan holding sejauh ini berjalan sangat intensif.

Dia menilai, rencana pembentukan holding yang sedang disiapkan pemerintah layak diapresiasi. Karena akan membuat rasio pembiayaan bagi pelaku UMKM meningkat. [KAL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.