Dark/Light Mode

Kantongi Lampu Hijau Komite Privatisasi

2024, Aset Holding UMi Bisa Tembus Rp 2.235 T

Minggu, 30 Mei 2021 05:05 WIB
Ilustrasi usaha ultra mikro. (Foto: Istimewa)
Ilustrasi usaha ultra mikro. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Terkait hal ini, Menteri BUMN, Erick Thohir pun mengamini. Dia menjelaskan, tak hanya mengantongi persetujuan Komite Privatisasi, lampu hijau juga datang dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indo­nesia (BI), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Alhamdulillah semua sedang berjalan,” imbuhnya dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VI DPR, Kamis (18/3).

Erick sempat membeberkan beberapa hal penting terkait konsep pengembangan Holding Ultra Mikro. Pertama, bagaima­na model bisnis ekosistem ultra mikro, akan fokus pada pemberdayaan bisnis melalui PNM. Dan juga pengembangan bisnis melalui Pegadaian dan BRI untuk mencermati usaha mikro naik kelas.

Baca juga : Realisasi Penyaluran Bansos Bangga Papua Tembus Rp 121,5 M

“Bagaimana yang kecil bisa ke menengah. Ini yang kami coba sama-sama lakukan,” tegasnya.

Wirausahawan Baru

Terpisah, Ekonom Senior dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Aviliani mengatakan, ekosistem holding UMi efektif mendorong masyarakat dalam membuka usaha.

Baca juga : Cadangan Devisa Agustus Tembus Rp 2.019 Triliun

“Saat ini minat masyarakat untuk membangun usaha sendiri semakin besar. Hanya saja, eko­sistem pembiayaan dan pemberdayaan yang tersedia masih belum terintegrasi secara baik,” kata dia kepada Rakyat Merdeka.

Untuk itu, Aviliani meminta, negara mampu menyediakan wadah jasa keuangan yang an­dal, agar mampu merawat dan menumbuhkembangkan usaha masyarakat kelas bawah.

“Harapannya, ya holding UMi ini akan mampu menjadi entry point seseorang menjadi wirausaha, sehingga harus selalu didukung,” tegasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.