Dark/Light Mode

Rilis Ulang Laporan Keuangan 2018, Garuda Tekor Rp 2,4 T

Jumat, 26 Juli 2019 11:34 WIB
Pesawat Garuda Indonesia. (Foto: Garuda Indonesia)
Pesawat Garuda Indonesia. (Foto: Garuda Indonesia)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Garuda Indonesia Tbk merilis ulang laporan keuangan 2018 dan kuartal I-2019. Hal ini merupakan bentuk tindak lanjut dari putusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia yang meminta maskapai pelat merah itu merilis ulang laporan keuangannya.

“Restatement laporan laba rugi periode buku 2018 dan Kuartal I-2019 ini merupakan bentuk tindak lanjut perusahaan atas hasil putusan regulator terkait laporan kinerja keuangan perseroan,” ujar Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia Fuad Rizal dalam keterangan di Jakarta, Jumat (26/7).

Menurut dia, dalam proses penyajian laporan restatement tersebut, perseroan telah melaksanakan korespondensi dengan OJK dan stakeholder lainnya untuk memastikan kesesuaikan aturan dalam penyajian laporan restatement tersebut. Dengan penyajian ulang (restatement) laporan keuangan ini tidak ada rasio-rasio yang dilanggar, dan penyajian ulang ini memperoleh pendapat "Wajar Tanpa Modifikasian".

Baca juga : Deklarasi Kemenangan, Abe Mau Catat Rekor PM Terlama

Dalam penyajian ulang laporan keuangan 2018, Garuda mencatatkan pendapatan usaha sebesar 4,37 miliar dolar AS. Angka ini tidak mengalami perubahan dari laporan sebelumnya. Namun untuk pendapatan lainnya turun dari 278,8 juta dolar AS menjadi 38,8 juta dolar AS. 

Garuda juga mencatatkan net loss sebesar 175,028 juta dolar AS atau Rp 2,4 triliun dari sebelumnya laba 5,018 juta dolar AS atau Rp 70 miliar. Aset Garuda juga mengalami penyesuaian menjadi 4,328 juta dolar AS dari sebelumnya 4,532 juta dolar AS. 

Perubahan total indikator Aset tersebut diakibatkan oleh penyesuaian pada pencatatan Piutang Lain-Lain menjadi sebesar 19,7 juta dolar AS dari sebelumnya sebesar 283,8 juta dolar AS. 

Baca juga : Cabut Laporan Polisi, Garuda-Vlogger Rius Berdamai

Aset pajak tangguhan juga mengalami penyesuaian menjadi 105,5 juta dolar AS dari sebelumnya 45,3 juta dolar AS. Lebih lanjut, liabilitas kuartal I-2019 juga mengalami penyesuaian menjadi 3,537 juta dolar AS dari sebelumnya 3,561 juta dolar AS.

“Terkait putusan BPK terkait kerja sama Mahata Aero Teknologi, maka Citilink Indonesia selaku pihak yang berkontrak juga telah mengirimkan surat kepada pihak Mahata Aero Teknologi terkait pembatalan kerja sama tersebut,” ujarnya.

Dalam penyajian laporan ulang keuangan ini Garuda menunjuk Kantor Akuntan Publik (KAP) Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan (Member of BDO International), mengacu kepada aturan dan referensi regulator yang tetap memberikan ruang bagi Kantor Akuntan Publik (KAP) Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan untuk menyelesaikan proses audit restatement yang dimaksud. 

Baca juga : ACC Minta Polisi Tindaklanjuti Laporan Penyimpangan Anggaran di Sulsel

Menurut dia, Garuda  juga telah memenuhi sanksi admistratif berupa sejumlah denda sebelum batas waktu yang dipersyaratkan oleh OJK dan BEI, pelaporan terhadap pemenuhan sanksi denda telah disampaikan melalui surat kepada OJK dan BEI tertanggal 11 Juli 2019. [IMA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.