Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kantongi Lampu Hijau Komite Privatisasi
2024, Aset Holding UMi Bisa Tembus Rp 2.235 T
Minggu, 30 Mei 2021 05:05 WIB
Sebelumnya
Menurut Aviliani, model bisnis di ekosistem ultra mikro tak sekadar pembiayaan tetapi juga pemberdayaan. Karena itu BRI, Pegadaian, dan PNM mampu membagi tugas dalam mendampingi pelaku ultra mikro. Misalkan saja PNM fokus melaksanakan tugas pemberdayaan. Sedangkan BRI akan mampu mendukung pembiayaannya dengan cost of fund yang sudah sangat rendah. Sementara, Pegadaian mendukung pelaku ultra mikro pada saat kebutuhan pengembangan usaha mulai meningkat. “Ketika proses ini berjalan lancar, maka Indonesia akan mampu mencetak wirausahawan baru dalam jumlah besar,” imbuhnya.
Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Satria Aji Imawa menilai, pembentukan holding yang melibatkan beberapa perusahaan pelat merah memang dibutuhkan. Hal ini guna meningkatkan integrasi serta efektivitas kerja BUMN.
Baca juga : Realisasi Penyaluran Bansos Bangga Papua Tembus Rp 121,5 M
“Selain itu konsolidasi BUMN juga jadi lebih rapi,” kata Aji dalam diskusi webinar ekonomi, di Jakarta, kemarin.
Berdasarkan draf PP yang beredar, katanya, kedua perusahaan yakni Pegadaian dan PNM, nantinya akan tetap mendapat perlakuan yang sama seperti BUMN, meski statusnya berubah menjadi perseroan terbatas.
Baca juga : Cadangan Devisa Agustus Tembus Rp 2.019 Triliun
Lebih lanjut, Faisal meyakini, Pegadaian dan PNM mampu melakukan pendampingan pada segmen ultra mikro lebih intensif dengan payung holding. Sedangkan kemampuan BRI yang kuat dalam permodalan dan likuiditas pun, dapat meningkatkan kinerja Pegadaian dan PNM secara langsung dalam melakukan pendampingan.
“Terlebih, integrasi data dari holding tersebut tentu akan mampu menangkap banyak potensi pertumbuhan ultra mikro berkualitas di tahun ini,” tutupnya. [DWI]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya