Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Status tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini disandang Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir, menyentak seluruh jajaran manajemen dan karyawan BUMN Kelistrikan tersebut. Mereka semua turut prihatin atas kejadian yang menimpa bosnya.
"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Selanjutnya, kami menyerahkan seluruh proses hukum kepada KPK, yang akan bertindak secara profesional dan proporsional," tutur Senior Vice President Hukum Korporat PLN, Dedeng Hidayat dalam keterangan tertulis yang diterima RMcoid, Selasa (23/4).
Baca juga : Kementerian BUMN Hormati Proses Hukum Sofyan Basir
"Kami meyakini bahwa pimpinan kami beserta jajaran akan bersikap kooperatif, manakala dibutuhkan dalam rangka penyelesaian dugaan kasus hukum yang terjadi," imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Dedeng jug menjelaskan, kasus ini tidak akan mengurangi komitmen PLN dalam melayani masyarakat. "Pelayanan terhadap masyarakat akan berjalan sebagaimana mestinya," tandasnya.
Baca juga : Sofyan Basir Jadi Tersangka
Asal tahu saja, KPK menetapkan Direktur Utama PLN Sofyan Basir sebagai tersangka kasus suap kontrak kerja sama proyek PLTU Riau-1.
Sofyan menjadi tersangka kelima dalam kasus ini. Sebelumnya sudah ada Eni Maulani Saragih, Johannes B Kotjo, Idrus Marham, dan Samin Tan.
Baca juga : System X Ceramic Protection, Punya Sertifikat Boeing
Penetapan tersangka Sofyan merupakan pengembangan proses penyidikan dan mencermati fakta-fakta yang muncul di persidangan serta pertimbangan hakim. [HES]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya