Dark/Light Mode

Kembangkan Mobil Listrik, Pemerintah Tebar Insentif

Selasa, 23 April 2019 12:19 WIB
Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (Ilmate) Kemenperin Harjanto. (Foto: Ist)
Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (Ilmate) Kemenperin Harjanto. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dirjen Industri Mesin, Logam, Alat Transportasi, dan Elektronika (Ilmate) Kementerian Perindustrian Harjanto mengatakan, menyiapkan insentif dan pembangunan infrastruktur dalam pengembangan mobil listrik di Tanah Air.

"Artinya pengembangan mobil listrik juga membutuhkan dukungan fiskal maupun non fiskal. Kami menyusun beberapa strategi untuk mendukung pengembangan LCEV," ujarnya saat membuka laporan riset mobil listrik perguruan tinggi di Universitas Udayana, Bali, Selasa (23/4).

Baca juga : Jadwal Pertandingan Padat, Persija Tetap Pede

Harjanto menyebutkan beberapa diantaranya adalah memberikan insentif fiskal berupa tax holiday untuk Industri komponen utama, seperti baterai, motor listrik (magnet dan kumparan motor). Payung hukumnya berbentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 150 tahun 2018 dan dukungan Tax Allowance bagi investasi baru maupun perluasan.

Kemenperin juga mengusulkan tiga insentif tambahan kepada Kementerian terkait, yaitu diskon pajak penghasilan sampai dengan 300 persen untuk industri yang melakukan aktivitas riset dan pengembangan, pengurangan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil listrik, serta meminta pengaturan khusus Bea Masuk dan Perpajakan lainnya termasuk Pajak Daerah untuk mempercepat industri kendaraan listrik di Indonesia.

Baca juga : Kurangi Sampah Plastik, Pertamina Bersih-bersih Kintamani

Keseluruhan upaya pemberian insentif ini diharapkan mampu memberikan keuntungan bagi konsumen. Sehingga upaya memopulerkan mobil bertenaga listrik dapat berjalan sesuai dengan target yang ditetapkan. 

“Kami juga akan menjajaki ekstensifikasi pasar ekspor melalui negosiasi Preferential Tariff Agrement dengan negara yang memiliki demand tinggi untuk kendaraan bermotor," tambah Harjanto.

Baca juga : Kemenperin Garap Mobil Desa Listrik

Harjanto meminta tim riset ini tidak dibubarkan. Dia mengajak tim ini untuk membantu mengembangan industri komponen.

Dirjen Penguatan Penguatan Riset dan Pengembangan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Muhammad Dimyati mengatakan, pengembangan riset otomotif harus terus diperkuat. Sebab, saat ini industri komponen masih banyak dari luar. “Kita jangan jadi user aja,” katanya. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.