Dark/Light Mode

Kapal Oleng Kapten! Ini Permintaan Pengusaha Pelayaran

Rabu, 9 Juni 2021 16:18 WIB
Industri pelayaran nasional. (Foto: Ilustrasi)
Industri pelayaran nasional. (Foto: Ilustrasi)

RM.id  Rakyat Merdeka - Industri pelayaran nasional mulai oleng dihantam badai pandemi Covid-19 yang hingga kini belum mereda. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Indonesian National Shipowners Association (INSA) Carmelita Hartoto mengatakan, sektor pelayaran adalah sektor yang sangat terdampak selain sektor pariwisata dan UMKM.

Namun, sayangnya hingga saat ini pelayaran nasional belum mendapatkan dukungan optimal. Carmelita menegaskan, ketiadaan dukungan yang jelas dari pemerintah bagi industri pelayaran di masa sulit ini, tidak sejalan dengan cita-cita mengembalikan kejayan maritim Indonesia.

"Sudah seharusnya pemerintah turun tangan membantu industri pelayaran," pinta Carmelita dalam keterangannya, Rabu (9/6).

Carmelita menuturkan, ada beberapa hal yang bisa dilakukan agar industri ini bisa bertahan. Pertama, kata Carmelita, mempercepat pemberian vaksinasi bagi pelaut.

Baca juga : Asah Kompetensi Pekerja, BLK Komunitas Juga Hadirkan Wirausaha Baru

Carmelita menjelaskan, percepatan vaksinasi bagi pelaut ini sangat mendesak, mengingat pelaut adalah pelayan publik sekaligus garda terdepan dalam kelancaran arus logistik nasional yang bekerja 24 jam selama 7 hari non-stop.

"Vaksinasi bagi pelaut idealnya juga diberikan secara gratis tanpa dipungut bayaran karena pelaut masuk dalam kategori pekerja pelayanan publik," sarannya.

Apalagi, lanjut Carmelita, vaksinasi bagi pelaut saat ini menjadi perhatian dunia maritim internasional. International Chamber of Shipping (ICS) mengingatkan bahwa vaksinasi segera menjadi persyaratan wajib bagi pelaut. Beberapa negara telah mendesak seluruh kru kapal divaksinasi sebelum berlabuh di pelabuhan mereka.

"Vaksinasi bagi pelaut Indonesia harus segera dilakukan demi keselamatan dan kesehatan para pelaut, dan juga menjaga pendistribusian logistik kita tidak terganggu," katanya.

Baca juga : Kepala BPIP Pimpin Pengajian Kebangsaan

Kedua, lanjut Carmelita, dukungan fiskal bagi keberlangsungan industri pelayaran nasional. Dukungan berupa keringan tarif perpajakan bagi industri pelayaran nasional itu seperti memberikan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) atas pembelian BBM dan pelumas, dan pembebasan PPN atas Jasa Kepelabuhanan dan Jasa Pelayanan Kapal.

Ketiga, kata Carmelita, pelayaran nasional juga membutuhkan penyederhanaan administrasi pembebasan PPN untuk pembelian kapal, impor kapal, sewa kapal, perbaikan, pembelian pelumas dan suku cadang.

Keempat, pembebasan potongan Pajak Penghasilan (PPh) 23 atas sewa kapal, penundaan pembayaran PPh Final Pasal 21 dan penundaan pembayaran PPh Final Pasal 15 1,2 persen selama wabah Covid-19.

"INSA juga meminta pengenaan Pajak Penghasilan atas pendapatan perusahaan pelayaran tetap dikenakan PPh Final 1,2 persen, termasuk berlaku juga PPh badan bagi perusahaan pelayaran yang memiliki kapal-kapal jenis floating storage dan floating crane, yang mana secara undang-undang dikategorikan sebagai kapal," harapnya.

Baca juga : Pembangunan 1.000 Pertashop Di Pesantren Ciptakan Wirausaha Baru

Keringanan pajak itu, menurut Carmelita, sangat dibutuhkan industri pelayaran untuk mengurangi beban perusahaan dan menjaga agar cash flow perusahaan kembali stabil setelah sebelumnya terguncang karena badai Covid-19.

Untuk itu, rencana pemerintah menaikkan tarif pajak baik PPN maupun PPh sebaiknya ditunda sampai ekonomi benar-benar pulih. "Di kondisi sulit ini kami belum mendapatkan dukungan, tapi justru diminta ada kenaikan pajak. Jadi sebenarnya di mana keberpihakan dan dukungan untuk kami?" tegasnya.

Tak hanya itu, INSA juga meminta agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuat aturan baku bagi perbankan terkait penjadwalan ulang pembayaran pokok pinjaman tanpa revaluasi rating peminjam dan keringanan syarat pinjaman. "INSA juga meminta agar semua pihak pelayanan jasa kapal di pelabuhan dapat menahan diri untuk tidak menaikkan tarif, selama masa pandemi masih berlangsung," pungkasnya. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.