Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Penyelenggaraan Konvensi Anggota Luar Biasa (ALB) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia batal digelar. Langkah ini diambil Panitia Musyawarah Nasional (Munas) VIII Kadin Indonesia menyusul melonjaknya kasus Covid-19.
Pembatalan itu diumumkan Panitia Munas VIII Kadin melalui surat yang ditujukan ke Ketua Umum ALB Tingkat Nasional Kadin, dengan nomor 514/MUNAS/VI/2021, tertanggal 23 Juni 2021. Surat tersebut ditandatangani Ketua Panitia Pelaksana Dyah Anita Prihapsari alias Nita Yudi dan Ketua Panitia Pengarah Benny Soestrisno.
Dalam suratnya, Panitia Munas Kadin merujuk empat keputusan yang diambil Pemerintah terkait melonjaknya kasus Covid-19. Pertama, Keputusan Menko Perekonomian tanggal 21 Juni 2021, Nomor HM.4.6/158/SET/M.EKON.3/06/2021 tentang Penguatan Implementasi PPKM Mikro dan Percepatan Vaksinasi, Kunci Utama Pengendalian Lonjakann Covid-19.
Kedua, Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2021 tanggal 14 Juni 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan. Ketiga, Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 796 Tahun 2021 tanggal 21 Juni 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro.
Keempat, Surat Sekda DKI Jakarta tanggal 23 Juni 2021 nomor 619/-1.772 Perihal Jawaban Permohonan Izin Konvensi ALB Kadin. Dalam surat itu, Sekda DKI Jakarta Marullah Matali menyatakan, saat ini terjadi peningkatan kasus Covid-19 yang signifikan di DKI Jakarta. Oleh karenanya, permohonan Izin Konvensi ALB Kadin belum dapat disetujui.
"Memperhatikan hal-hal tersebut di atas, dengan ini disampaikan bahwa penyelenggaraan Konvensi ALB Kadin belum dapat dilaksanakan, sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut dari Panitia Munas VIII Kadin," demikian kutipan surat Panitia Munas Kadin tersebut.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya