Dark/Light Mode

Besok, Konvensi ALB Kadin Digelar Secara Virtual

Kamis, 24 Juni 2021 15:19 WIB
Ketua Dewan Pertimbangan KADIN Indonesia MS Hidayat (Foto:Antara)
Ketua Dewan Pertimbangan KADIN Indonesia MS Hidayat (Foto:Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Konvensi Anggota Luar Biasa (ALB) Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia untuk membahas Musyawarah Nasional (Munas) KADIN ke-VIII, akan digelar secara daring pada Jumat (25/6) pukul 14.00 WIB, oleh Dewan Pertimbangan KADIN Indonesia.

Konvensi ALB KADIN Indonesia ini akan dihadiri oleh pimpinan asosiasi, gabungan, himpunan tingkat nasional. Prosedur dan tata tertib konvensi, akan disampaikan kepada seluruh peserta konvensi melalui email dan WhatsApp.

Dalam kesempatan terpisah, Ketua Dewan Pertimbangan KADIN Indonesia MS Hidayat mengatakan, penanggung jawab Munas  adalah Ketua Umum Kadin Indonesia.

Baca juga : Tok, Konvensi ALB Kadin di JCC Dibatalkan

Sesuai Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga (AD / ART), Dewan Pertimbangan mempunyai tugas dan wewenang memfasilitasi pelaksanaan Konvensi ALB KADIN.

Hal ini terkonfirmasi melalui surat undangan Rapat Konvensi yang disampaikan oleh Ketua Umum KADIN Indonesia Rosan Roeslani kepada Pimpinan Asosiasi/ Gabungan/ Himpunan Tingkat Nasional Anggota Luar Biasa KADIN Indonesia.

Sebelumnya, diinformasikan bahwa Konvensi ALB KADIN tidak mendapatkan izin dari Pemerintah DKI Jakarta, hingga penyebaran Covid-19 bisa dikendalikan.

Baca juga : Presiden Jokowi Bakal Buka Munas Kadin Di Kendari

"Segala keputusan mengenai konvensi berada di tangan Dewan Pertimbangan. Selanjutnya, keputusan tersebut akan dipertanggungjawabkan kepada Munas," ujar MS Hidayat.

Ditegaskan, Dewan Pertimbangan tetap berpegang pada Keputusan Ketua Umum Dewan Pengurus Kadin Indonesia, untuk melaksanakan seluruh keputusan dan kebijakan Penyelenggaraan Munas. Mengingat saat ini Indonesia tengah dilanda pandemi Covid-19.

Dewan Pertimbangan KADIN Indonesia, menyadari pentingnya melaksanakan protokol kesehatan secara penuh, dan maksimal.

Baca juga : Konvensi ALB Belum Dapat Izin, Munas Kadin Berpotensi Ditunda

Konvensi Anggota Luar Biasa KADIN merupakan rangkaian kegiatan Musyawarah Nasional Kamar Dagang Indonesia.

"Dewan Pertimbangan sangat menghargai masukan dan saran yang disampaikan, baik melalui Dewan Pertimbangan, maupun Dewan Pengurus Kadin Indonesia, dan sepakat untuk menghindari penyebaran Covid-19," pungkas MS Hidayat. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.