Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Besok, KPK Periksa Azis Syamsuddin Dalam Kasus Suap Eks Penyidiknya

Selasa, 8 Juni 2021 19:57 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, besok, Rabu (9/6). Azis bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap penanganan perkara yang menjerat mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju.

"Benar, Rabu, 9 Juni 2021 dijadwalkan pemanggilan oleh Tim penyidik KPK atas nama Azis Syamsuddin (Wakil Ketua DPR RI) sebagai saksi dalam perkara atas nama tersangka SRP (Stepanus Robin Pattuju) dan kawan-kawan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Selasa (8/6).

Baca juga : Kasus Pajak, KPK Periksa Chief Of Finance Officer Bank Panin

Ali memastikan, surat panggilan pemeriksaan terhadap Azis Syamsuddin telah dilayangkan secara patut menurut hukum.

Karena itu, KPK mengimbau Azis Syamsuddin kooperatif dengan hadir memenuhi panggilan tersebut. Azis sendiri pernah mangkir atau tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pada Jumat (7/5) lalu.

Baca juga : Azis Syamsuddin Diduga Suap Penyidik KPK Rp 3,15 Miliar

"Saksi merupakan pihak yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa perkara tersebut sehingga keterangannya diperlukan agar menjadi lebih terang dugaan perbuatan para tersangka dalam perkara ini," tandas Ali. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.