Dark/Light Mode

LPEI Jamin Kredit Modal Kerja Pelaku Usaha Rp 1,53 Triliun

Selasa, 29 Juni 2021 20:31 WIB
Ilustrasi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). (Foto: Istimewa)
Ilustrasi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Sebagai Special Mission Vehicles (SMV) Kementerian Keuangan, LPEI berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional, melalui penjaminan atas penyaluran kredit perbankan kepada pelaku usaha Korporasi yang terdampak Covid-19.

Hingga akhir Mei 2021, sektor usaha yang mendominasi penjaminan kredit modal kerja adalah sektor usaha ritel (19,5 persen), batu bara (19,5 persen), kertas (13 persen), pakan ternak (10 persen), tekstil (19,2 persen), perkebunan (8,4 persen), otomotif (3 persen).

Baca juga : Pertamina Support Pelaku Usaha Garap Produk Hazmat

Lalu konstruksi (2 persen), kulit dan alas kaki (1,3 persen), perikanan (1,2 persen), jasa outsourcing (1,1 persen), jamu dan kosmetik (1,8 persen).

Sementara itu, pertumbuhan kredit bank diharapkan dapat rebound di tahun 2021 melalui Perubahan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.98/PMK.08/2020 dalam PMK No.32/PMK.08/2021 yang mempertimbangkan masukan dan saran dari perbankan serta pelaku usaha dalam aspek (i) jumlah tenaga kerja menjadi 100 orang/50 orang khusus untuk yang termasuk dalam sektor hotel, restoran, kafe dan bioskop. Kedua (ii) nilai penjaminan dimulai dari minimal Rp 5 miliar.

Baca juga : Lockdown 14 Hari Butuh Rp 25 Triliun

Ketiga (iii) tenor penjaminan sampai dengan 3 tahun. Keempat (iv) tanggungan IJP oleh Pemerintah menjadi 80 persen (sampai dengan 31 Juli 2021) dan 70 persen (sampai dengan 17 Desember 2021).

Sementara kelima (v) sektor prioritas yang dapat memperoleh coverage penjaminan sampai 80 persen bertambah menjadi 22 sektor. Keenam (vi) definisi justifikasi Covid-19 yang diperjelas. Dan (vii) kredit sindikasi/club deal dapat mengikuti program JAMINAH. [DWI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.