Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Sertifikasi TKDN Gratis Dorong Capaian Target Nasional 40 Persen

Sabtu, 3 Juli 2021 14:55 WIB
Direktur Komersial 2 PT Surveyor Indonesia Darwin Abas (Foto: Istimewa)
Direktur Komersial 2 PT Surveyor Indonesia Darwin Abas (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah terus berupaya mendorong pelaku industri untuk menaikkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam setiap produknya. Langkah ini dilakukan untuk mendongkrak program Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) sebagai upaya menekan impor.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, Pemerintah menargetkan rata-rata TKDN yang diimplementasikan para pelaku industri pada semua sektor mencapai 40 persen pada 2024. Merujuk Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 57 Tahun 2006 tentang penunjukan PT Surveyor Indonesia dan PT Superintending Company of Indonesia (Sucofindo) untuk melakukan verifikasi atas kebenaran capaian TKDN tersebut, Agus meyakini target tersebut bisa tercapai.

Direktur Komersial 2 PT Surveyor Indonesia Darwin Abas mengatakan, meskipun TKDN setiap sektor saat ini berbeda-beda, namun ia optimis target angka rata-rata 40 persen dapat terealisasi. Apalagi, Surveyor Indonesia dan Pusat P3DN Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sudah menandatangani kerja sama pemberian sertifkat TKDN gratis.

“Tersedia 9.000 sertifikat TKDN gratis untuk produk dengan nilai TKDN minimal 25 persen. Satu perusahaan bisa mendapatkan hingga delapan sertifikat TKDN. Satu sertifikat yang difasilitasi bisa memuat produk yang jenis, bahan baku, dan proses produksi yang sama meski dimensi yang berbeda. Kami berharap industri bisa memanfaatka ini sebaik mungkin,” ucap Darwin, dalam keterangan yang diterima redaksi, Sabtu (3/7).

Naik Signifikan
Hingga saat ini, data di Pusat P3DN, dalam dua tahun terakhir terjadi kenaikan signifikan perusahaan yang mendaftarkan produknya. Hal ini berkat Permenperin Nomor 16 Tahun 2020 tentang Tata Cara Perhitungan TKDN Produk Farmasi yang menyusul Permenperin Nomor 29 Tahun 2017 yang mengatur perhitungan TKDN produk-produk seperti telepon selular, komputer genggam dan komputer tablet.

Pada 2020, ada peningkatan 43 persen perusahaan yang mendaftar pengajuan sertifikt TKDN (444 perusahaan pada 2019 menjadi 636 perusahaan pada 2020). Untuk jenis produknya, terjadi lonjakan tajam sebesar 84 persen, dari hanya 493 produk pada 2019 menjadi 2.685 produk pada 2020.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.