Dark/Light Mode

BSI Salurkan Zakat Perusahaan Ke BAZNAS Rp 72 Miliar

Minggu, 18 Juli 2021 20:50 WIB
Ketua BAZNAS RI Prof Dr KH Noor Achmad, MA (kanan) menyerahkan Surat Keputusan Pembentukan  Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Bank Syariah Indonesia kepada Direktur Utama Bank Syariah Indonesia Hery Gunardi di Wisma Mandiri, Jakarta, Kamis (20/05/2021).
Ketua BAZNAS RI Prof Dr KH Noor Achmad, MA (kanan) menyerahkan Surat Keputusan Pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Bank Syariah Indonesia kepada Direktur Utama Bank Syariah Indonesia Hery Gunardi di Wisma Mandiri, Jakarta, Kamis (20/05/2021).

 Sebelumnya 
Berbeda dengan badan hukum lainnya, jelas Hery, BSI tidak hanya membayar pajak, tetapi juga zakat, yang semuanya dapat digunakan untuk kepentingan bangsa. Setelah diresmikannya UPZ BSI, lanjutnya, BSI saat ini menyerahkan zakat lebih dari Rp 72 miliar kepada BAZNAS.

“Karena kami percaya, BAZNAS bersama dengan UPZ BSI akan menyalurkannya dengan tepat sasaran dan sesuai Syariah,” ujar Hery lagi.

Baca juga : Pandemi Covid-19 Bukan Hambatan Perusahaan Lakukan Program CSR

Penyaluran zakat ini, lanjutnya, juga sebagai komitmen BSI membantu saudara-saudara di tanah air yang mengalami kesulitan di tengah pandemi Covid-19 dan mengentaskan kemiskinan secara menyeluruh. “UPZ BSI nantinya juga akan mengumpulkan zakat dari karyawan dan nasabah untuk disalurkan ke BAZNAS,” ungkap Hery.

Berdasarkan data BAZNAS per 2020 lalu, total dana Ziswaf yang terkumpul diperkirakan mencapai Rp 12,5 triliun. Angka ini tumbuh dari 2019 yang sebesar Rp 10,6 triliun. Tahun ini, jumlahnya diestimasi bisa naik hingga Rp 19,77 triliun.

Baca juga : Resmi Dapatkan Giroud, AC Milan Rogoh Kocek Rp 58 Miliar

Dengan adanya UPZ BSI ini, tentu menjadi spirit dan kolaborasi aktif bagi seluruh pihak yang ingin menyalurkan ZIS kepada lembaga resmi secara transparan dan amanah, yang telah ditunjuk oleh BAZNAS. [RSM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.