Dark/Light Mode

Stop Kuras Energi, Fokus Kendalikan Pandemi Dan Pulihkan Ekonomi

Senin, 19 Juli 2021 08:41 WIB
Peneliti Pusat Pengkajian Kebijakan Ekonomi Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya Imanina Eka Dalilah. (Foto: Ist)
Peneliti Pusat Pengkajian Kebijakan Ekonomi Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya Imanina Eka Dalilah. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Peneliti Pusat Pengkajian Kebijakan Ekonomi Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya Imanina Eka Dalilah mengingatkan, pengendalian kasus Covid-19 dan pertumbuhan ekonomi memiliki keterikatan yang sangat erat. Karenanya, pemerintah harusnya fokus menyelamatkan rakyat yang terpapar dan membantu masyarakat yang kekurangan pangan di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

"Tidak perlu repot-repot melakukan perubahan aturan yang justru menguras energi. Terlebih aturan itu tidak beririsan langsung dengan upaya pemulihan ekonomi nasional," kata Imanina dalam keterangannya, Senin (19/7).

Dia mencontohkan rencana revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.

"PPKM berdampak pada penurunan pertumbuhan di berbagai sektor ekonomi, termasuk sektor Industri Hasil Tembakau (IHT). Pemerintah sebaiknya fokus pada penurunan angka penularan, sekaligus melindungi kehidupan masyarakat kecil yang terganggu," ujar Imanina.

Baca juga : Neraca Perdagangan Surplus, Bukti Pemulihan Ekonomi Berlanjut

Menurutnya, jauh lebih bermanfaat jika pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan bersinergi mengendalikan laju penularan. Sebab, tekanan ekonomi juga menimpa IHT.

Catatannya, IHT mengalami pertumbuhan negatif sepanjang tahun lalu. Industri pengolahan tembakau minus 5,78 persen. Penurunan terbesar terjadi pada kuartal II 2020, yakni minus 10,84 persen, ketika PSBB. Kata Imanina, kejadian tahun lalu harus dijadikan pelajaran bagi pemerintah. Misalnya, berbagai kebijakan terkait IHT alangkah baiknya ditunda, atau dipertimbangkan kembali, demi keberlangsungan IHT.

Karena itu, rencana merevisi PP 109 Tahun 2012 perlu dikaji dan dipertimbangkan kembali. Terlebih, IHT merupakan salah satu industri yang berkontribusi besar bagi perekonomian nasional, sekalipun di masa pandemi. Cukai merupakan penyumbang terbesar ketiga terhadap penerimaan pajak negara.

Kontribusi terbesar penerimaan cukai berasal dari cukai hasil tembakau (CHT) dengan rata-rata kontribusi 11 persen terhadap total penerimaan nasional. Bahkan, pada tahun 2020, meski laju pertumbuhan industri pengolahan tembakau terpuruk, namun kontribusi CHT justru 13 persen.

Baca juga : Kinerja Industri Pengolahan Triwulan II Masuk Fase Ekspansi

"Kenaikan kontribusi cukai tersebut tak lain akibat menurunnya penerimaan negara yang berasal dari pajak. Hal ini menunjukkan bahwa cukai yang didominasi CHT menjadi penyelamat ekonomi nasional di masa pandemi," ulas Imanina.

Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Makananan dan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Sudarto menilai, revisi PP 109 Tahun 2012 hanya menambah beban masyarakat. Bukan hanya di sektor IHT, tetapi juga periklanan dan penyiaran.

Menurut Sudarto, PP tersebut sudah dibuat pemerintahan sebelumnya lewat kajian yang matang dan dapat diterima semua pihak. Baik kalangan kesehatan, pekerja maupun pelaku IHT.

Sebab itu, di saat rakyat sedang disibukkan oleh tingginya jumlah anggota yang sakit maupun meninggal karena corona, pemerintah harus lebih fokus pada penyelamatan rakyat.

Baca juga : Terus Membaik, Golkar Optimis Soal Pemulihan Ekonomi RI

"Rencana pemerintah untuk merevisi PP 109 Tahun 2012 di tengah kondisi ganasnya dampak Covid-19 merupakan hal ironis. Bagi kami, FSP RTMM-SPSI, pemerintah seharusnya tetap berupaya maksimal menyelamatkan masyarakat dan tidak membuat gaduh IHT yang amat terdampak oleh pandemi," pintanya.

Pemerintah dinilai tidak fokus melaksanakan ketentuan tersebut, tapi justru membuat ketentuan baru. Misalnya edukasi tentang dampak negatif merokok bagi perokok pemula. Pemerintah fokus membatasi industrinya, tapi melalaikan tugasnya mengedukasi masyarakat.

Sudarto berharap, pemerintah membuat regulasi terkait IHT dengan memperhatikan eksistensi produk khas Indonesia, kemampaun industri, daya beli, dan keberlangsungan pekerjaan bagi anak-anak bangsa.

"Kami yakin dengan cara ini IHT akan semakin memberi kontribusi bagi negara dan lebih menjamin kelangsungan pekerjaan bagi penghidupan semua pemangku kepentingan," pungkasnya. [MEN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.