Dark/Light Mode

Neraca Perdagangan Surplus, Bukti Pemulihan Ekonomi Berlanjut

Kamis, 15 Juli 2021 21:48 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: Instagram Airlangga)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: Instagram Airlangga)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ekspor dan impor Indonesia pada Juni 2021 mengalami peningkatan, baik secara bulanan (mtm) maupun tahunan (yoy). Peningkatan ekspor dan impor tersebut menunjukkan aktivitas ekonomi di Indonesia terus pulih. Meski di tengah pandemi Covid-19, performa neraca perdagangan Indonesia masih cukup impresif. 

Surplus Neraca Perdagangan telah dialami selama 14 bulan berturut-turut sejak Mei 2020, termasuk pada Juni 2021 yang surplus 1,32 miliar dolar AS (setara Rp 19,15 triliun). Secara historis, surplus pada 2020 bahkan mencapai rekor tertinggi dalam satu dekade terakhir dengan mencatatkan nilai sebesar 21,62 miliar dolar AS (setara Rp 313,72 triliun). Lebih jauh, angka ini juga telah mendekati rata-rata performa surplus pada peak periode 2001-2011 dengan nilai sebesar 26,16 miliar dolar AS, sebelum akhirnya Indonesia lebih sering defisit sejak 2012. 

Baca juga : Dukung Perpanjangan PPKM Darurat, Semua Pihak Diminta Berkorban

Surplus tersebut khususnya ditopang beberapa komoditas nonmigas andalan Indonesia yaitu lemak dan minyak hewani atau nabati (HS 15), bahan bakar mineral (HS 27), serta besi dan baja (HS 72). Namun, surplus neraca perdagangan ditekan beberapa komoditas yang mengalami defisit, utamanya berasal dari reaktor nuklir, ketel, mesin dan peralatan mekanis (HS 84), mesin dan perlengkapan elektris serta bagiannya (HS 85), serta plastik dan barang daripadanya (HS 39). 

“Performa neraca perdagangan yang cukup resilience di tengah pandemi tersebut perlu diapresiasi. Namun, untuk menjaga keberlanjutan surplus perdagangan ke depan, perlu terus dicermati beberapa faktor kunci,” ungkap Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, di Jakarta, Kamis (15/7). 

Baca juga : Wacana Perpanjangan PPKM Darurat Bikin Rupiah Terjun Bebas

Faktor kunci tersebut di antaranya stabilitas pertumbuhan permintaan global, khususnya pada pasar utama; peran dan fungsi perwakilan perdagangan (Perwadag) dalam mendorong peningkatan ekspor; dinamika perkembangan harga dan volume ekspor komoditas utama dan potensial; dan strategi pemerintah dalam menjaga keseimbangan pertumbuhan impor, khususnya pada komponen impor konsumsi. 

Nilai Ekspor-Impor Terjaga 
Berdasarkan data BPS (15 Juli 2021), nilai ekspor tercatat 18,55 miliar dolar AS (setara Rp 269,18 triliun) dan impor 17,23 miliar dolar AS (setara Rp 250,02 triliun). Nilai ekspor di Juni 2021 ini mencatatkan rekor tertinggi sejak Agustus 2011. Sedangkan nilai impor merupakan tertinggi sejak Oktober 2018. 

Baca juga : Terus Membaik, Golkar Optimis Soal Pemulihan Ekonomi RI

Jumlah ekspor tersebut meningkat 54,46 persen yoy yaitu dari 12,01 miliar dolar AS di Juni 2020 menjadi 8,55 miliar dolar AS di Juni 2021. Sedangkan impor naik 60,12 persen dari 10,76 miliar dolar AS di Juni 2020 menjadi 17,23 miliar dolar AS di Juni 2021. Ekspor Indonesia ini memiliki performa yang lebih baik dibandingkan negara-negara Asia lainnya, seperti Korea Selatan (39,8 persen yoy), Taiwan (25,6 persen yoy), dan Vietnam (20,4 persen yoy). 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.