Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Bandara Soekarno-Hatta Terapkan Validasi Dokumen Kesehatan Digital

Senin, 19 Juli 2021 22:07 WIB
Ilustrasi Calon Penumpang menunjukan dokumen Kesehatan digital lewat aplikasi peduliLindungi. (Dok. Angkasa Pura II)
Ilustrasi Calon Penumpang menunjukan dokumen Kesehatan digital lewat aplikasi peduliLindungi. (Dok. Angkasa Pura II)

RM.id  Rakyat Merdeka - Bandara Soekarno-Hatta mulai senin ini, menerapkan validasi dokumen kesehatan bagi calon penumpang pesawat secara digital. Validasi dilakukan lewat aplikasi PeduliLindungi.

Presiden Direktur PT Angkasa Pura II (Persero)/AP II Muhammad Awaluddin mengatakan, implementasi ini guna memperkuat protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

“Kami memohon dukungan calon penumpang pesawat dalam mengimplementasikan ketentuan ini, yang sesuai dengan Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor 847 Tahun 2021,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (19/7/2021).

Baca juga : Hindari Hoaks, Ini Cara Titi Kamal Cari Informasi Kesehatan Anak

Dijelaskan, kebijakan tersebut mengacu pada ketentuan Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan Nomor 847 Tahun 2021, Tentang Digitalisasi Dokumen Kesehatan Bagi Pengguna Transportasi Udara Yang Terintegrasi Dengan Aplikasi PeduliLindungi.

Sejalan dengan itu, calon penumpang pesawat wajib mengunduh aplikasi PeduliLindungi di iOS atau Android dan melakukan registrasi. Jika calon penumpang sudah menjalani vaksinasi maka kartu vaksinasi akan muncul di aplikasi tersebut.

Calon penumpang juga wajib melakukan tes Covid-19 di 742 laboratorium yang terintegrasi dengan data _New All Record_ (NAR) Kemenkes, di mana nanti hasil tes juga akan langsung diunggah di aplikasi PeduliLindungi.

Baca juga : Bank Mandiri Siapkan Layanan Transaksi Perbankan Untuk Kemensetneg

"Nama-nama dari 742 laboratorium tersebut tercantum di dalam Surat Edaran Menkes Nomor 4642/2021 Tentang Penyelenggaraan Laboratorium Pemeriksaan Covid-19," ujarnya.

Adapun pemeriksaan/validasi dokumen kesehatan digital (kartu vaksinasi dan hasil tes Covid-19) yang ada di aplikasi PeduliLindungi, akan dilakukan di bandara oleh personel Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes).

Maupun di konter _check-in_ oleh maskapai menggunakan pemindai barcode dan/atau microsite aplikasi PeduliLindungi.

Baca juga : Sandi Ajak Pengusaha Ciptakan Konten Kreatif Lewat Platform Digital

"Seperti diketahui, saat ini kartu vaksinasi dan surat hasil tes Covid-19 yang berlaku menjadi syarat bagi calon penumpang pesawat untuk dapat melakukan perjalanan," katanya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.