Dark/Light Mode

Bandara Soekarno-Hatta Terapkan Validasi Dokumen Kesehatan Digital

Senin, 19 Juli 2021 22:07 WIB
Ilustrasi Calon Penumpang menunjukan dokumen Kesehatan digital lewat aplikasi peduliLindungi. (Dok. Angkasa Pura II)
Ilustrasi Calon Penumpang menunjukan dokumen Kesehatan digital lewat aplikasi peduliLindungi. (Dok. Angkasa Pura II)

 Sebelumnya 
Menurut dia, penerapan digitalisasi dokumen kesehatan calon penumpang pesawat yang terintegrasi dengan PeduliLindungi ini juga untuk mencegah atau menghilangkan potensi pemalsuan kartu vaksinasi atau surat hasil tes Covid-19, baik itu PCR atau antigen.

Muhammad Awaluddin menyebutkan mulai Senin 19 Juli 2021, AP II secara bertahap melakukan uji coba prosedur ini di 17 bandara yang dikelola perseroan.

Baca juga : Hindari Hoaks, Ini Cara Titi Kamal Cari Informasi Kesehatan Anak

Ke-17 bandara tersebut adalah Halim Perdanakusuma (Jakarta), Kualanamu (Medan), Supadio (Pontianak), Minangkabau (Padang), Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang), Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru), Husein Sastranegara (Bandung), Sultan Iskandar Muda (Banda Aceh), Raja Haji Fisabilillah (Tanjungpinang).

Selain itu, Bandara Sultan Thaha (Jambi), Depati Amir (Pangkal Pinang), Silangit (Tapanuli Utara), Banyuwangi (Banyuwangi), Tjilik Riwut (Palangkaraya), Radin Inten II (Lampung), H.A.S Hanandjoeddin (Tanjung Pandan), Fatmawati Soekarno (Bengkulu).

Baca juga : Bank Mandiri Siapkan Layanan Transaksi Perbankan Untuk Kemensetneg

“Mulai 19 Juli ini dilakukan uji coba validasi dokumen kesehatan digital yang ada di aplikasi PeduliLindungi di 17 bandara secara bertahap. Kami memohon dukungan calon penumpang pesawat dalam mengimplementasikan ketentuan ini, yang sesuai dengan Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor 847 Tahun 2021,” ujarnya.

Sebagai salah satu bentuk dukungan, bandara-bandara AP II bersama KKP Kemenkes setempat, juga akan berkoordinasi dengan laboratorium-laboratoriun yang masuk ke dalam daftar 742 laboratorium. 

Baca juga : Sandi Ajak Pengusaha Ciptakan Konten Kreatif Lewat Platform Digital

Ini dilakukan supaya dapat bersama-sama menyukseskan implementasi digitalisasi dokumen kesehatan sesuai dengan SE Menkes Nomor 847 Tahun 2021. [FAZ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.