Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

BI Rilis SPIP Indikator Sistem Pembayaran Dan Pengelolaan Rupiah

Jumat, 30 Juli 2021 12:52 WIB
Bank Indonesia. (Foto: ist)
Bank Indonesia. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Bank Indonesia (BI) meluncurkan Statistik Sistem Pembayaran dan Infrastruktur Pasar Keuangan Indonesia (SPIP).

SPIP yang terbit secara bulanan, merupakan kumpulan indikator yang menggambarkan perkembangan berbagai indikator terkait Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah (SP PUR). Termasuk sistem dan infrastruktur pasar keuangan Indonesia. 

Baca juga : Pupuk Non Subsidi Mahal, Pengamat Sarankan Petani Rasional

Cakupan SPIP meliputi indikator terkait pengedaran uang, sistem pembayaran, maupun sistem setelmen yang berlaku di Indonesia, yang dapat menggambarkan perkembangan instrumen maupun infrastruktur sistem pembayaran tunai-nontunai dan setelmen yang tersedia di Indonesia. 

"SPIP diharapkan dapat memenuhi kebutuhan informasi terkait perkembangan Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah (SP PUR) di Indonesia. Serta sebagai media komunikasi dan edukasi kepada stakeholder mengenai pelaksanaan tugas dan kebijakan SP PUR," imbuh Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono di Jakarta, Jumat (30/7).

Baca juga : Kemendikbud Ristek Gelar Lomba Mencipta Dan Menyanyi Lagu Anak

Peluncuran SPIP merupakan bagian dari penyempurnaan sejumlah statistik sistem pembayaran yang telah ada sebelumnya. Penyempurnaan ditujukan untuk menghilangkan redudansi data sistem pembayaran dan memenuhi kebutuhan data end user. 

SPIP memiliki cakupan data yang lebih lengkap dan granular, series data lebih panjang, terdapat tools validasi, metadata yang lengkap, terkini dan konsisten, serta menganut kaidah keteraturan yang ditetapkan dalam penyusunan statistik. 

Baca juga : BI Revisi Pertumbuhan Ekonomi, Rupiah Rontok Lagi

"Proses penyusunan SPIP ini mengacu pada data yang dikelola oleh BI, termasuk yang bekerja sama dengan otoritas dan lembaga pendukung pasar keuangan di Indonesia lain seperti PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia," jelasnya. [DWI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.