Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Izin Usaha Sudah Dipermudah
Bahlil Warning Pengusaha Jangan Jadi Tukang Kung Fu
Jumat, 13 Agustus 2021 05:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia memastikan, penerbitan izin usaha sudah semakin mudah dengan adanya Online Single Submission Berbasis Risiko atau Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA).
Melalui sistem OSS berbasis risiko, Bahlil menegaskan, pelaku usaha tidak perlu lagi bertemu pejabat untuk menyelesaikan perizinan. Saat ini, semua proses perizinan diselesaikan melalui satu atap, yakni OSS.
“OSS berbasis risiko ini memudahkan betul. Tidak perlu pengusaha ketemu pejabat terlalu banyak selama dia benar,” kata Bahlil dalam diskusi virtual bertajuk OSS RBA Urus Izin Tanpa Ribet, kemarin.
Mantan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) ini mewanti-wanti agar pelaku usaha tidak lagi melakukan cara curang. Atau yang disebutnya sebagai tukang kung fu untuk mendapatkan perizinan setelah hadirnya OSS RBA.
“Kita kan tukang kung fu juga dulu, jadi tahu. Nah, yang baik-baik saja ini barang. Dengan demikian, OSS ini memangkas birokrasi, memangkas biaya, memangkas waktu, dan transparansi,” tegasnya.
Baca juga : Jokowi Minta Pengusaha Kecil Dan Mikro Lebih Tahan Banting
Untuk diketahui, OSS berbasis risiko merupakan aplikasi dari implementasi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Sistem ini dibangun sejak Maret setelah aturan turunan UUCipta Kerja terbit. Uji cobanya pada aplikasi yang dikembangkan oleh PT Indosat Tbk berlangsung pada minggu lalu.
Bahlil mengakui, ada kendala yang dialami dalam sistem baru ini, yaitu pergantian akses para pengusaha dari sistem lama. Yakni OSS 1.1 menjadi OSS RBAyang hingga saat ini beberapa akun terpantau belum beralih. Atau pengajuan akunnya belum mendapatkan persetujuan dari sistem.
“Pasti yang lamar (izin berusaha) berjuta-juta begitu diluncurkan. Semuanya pengen punya askes. Kami memastikan akan tetap terpenuhi, tapi kami bukan Aladin, simsalabim, langsung jadi ini barang. Jutaan pengusaha ingin akses,” jelasnya.
Namun, Bahlil menegaskan, proses perizinan di OSS ini nantinya tidak akan berbelit-belit. Jika dokumen persyaratan yang dimiliki pengusaha untuk memulai bisnis sudah lengkap, namun izin mereka tidak terbit juga dalam waktu yang ditentukan, BKPM bakal turun tangan mengeluarkan izin tersebut.
Bahlil menuturkan, ada empat hal yang dibutuhkan oleh pelaku usaha. Yakni, kepastian mengurus perizinan, kemudahan mengurus izin terkait dengan waktu, transparansi dan efisiensi.
Baca juga : Aa Umbara Sudah Atur Vendor Pengadaan Bansos Bandung Barat
Dia menganalogikan, urus izin usaha di Indonesia seperti melakukan ibadah tawaf yang tidak ada ujungnya.
“Kalau kita tawaf di Mekah jelas berapa kali putaran dan berapa menit. Jika tawaf di Kementerian dan Lembaga, hanya Tuhan dan yang menentukan tanda tangan surat yang tahu kapan selesai izinnya,” ujarnya.
Bahlil optimistis sistem OSS baru ini dapat mendorong sektor swasta berinvestasi dan membuka lapangan pekerjaan sebanyak-banyaknya.
Bukan tanpa alasan, Bahlil melihat pertumbuhan ekonomi kuartal II-2021, sebanyak 84 persennya disumbangkan dari kontribusi konsumsi dan investasi. Pertumbuhan konsumsi akan menguat dikarenakan daya beli masyarakat yang juga kuat.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid mengatakan, OSS berbasis risiko lebih sederhana bagi pengusaha.
Baca juga : Pemerintah Jangan Bimbang!
“Saya melihatnya lebih sederhana mengajukan perizinan, karena jenis perizinan berdasarkan klasifikasi kegiatan usaha,” kata Arsjad.
Manfaat lainnya dari OSS berbasis risiko untuk pengusaha, yaitu proses perizinan lebih cepat karena ada pemangkasan birokrasi. Lalu, pengusaha bisa mengajukan perizinan hanya dari rumah.
“Zaman pandemi ini apalagi dengan adanya komputerisasi dan digitalisasi semua mudah, online, dan mengurangi beban administrasi pengusaha,” ujarnya.
Bos Indika Energy ini menilai, dengan hadirnya sistem baru OSS tentunya memudahkan para pengusaha dan akan menarik lebih banyak investor masuk ke Indonesia untuk investasi. [KPJ]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya