Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah serius mematangkan penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai program percepatan pengembangan kendaraan listrik. Pemerintah menyiapkan fasilitas insentif fiskal dan infrastruktur agar para pelaku industri otomotif tertartik untuk investasi.
“Perpres sebagai payung hukum sedang diformulasikan terutama mengenai persyaratan yang akan menggunakan fasilitas insentif,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Jakarta, Kamis (9/5). Dalam implementasinya, pada tahap awal akan diberlakukan melalui bea masuk nol persen dan penurunan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor listrik.
Baca juga : Industri Kreatif Digital Naik Daun
Menperin mengatakan, telah menyiapkan peta jalan pengembangan kendaraan emisi karbon rendah atau Low Carbon Emission Vehicle (LCEV). Pengembangan LCEV ini meliputi untuk Kendaran Hemat Energi Harga Terjangkau (LCGC), Electrified Vehicle (kendaraan listrik) dan Flexy Engine (kendaraan dengan bahan bakar fleksibel/alternatif).
Sejumlah pelaku industri otomotif di Indonesia, seperti Toyota Indonesia, Mitsubishi Indonesia, BYD Company, Astra Honda Motor, dan Wuling Motors Indonesia telah melakukan proyek percontohan untuk kendaraan listrik. “Jika mereka melakukan prototyping dan proyek percontohan, itu berarti mereka berkomitmen untuk investasi lebih lanjut," ujarnya.
Baca juga : Industri Motor Kustom Indonesia Bisa Harumkan Nama Bangsa
Menurut Airlangga, pengembangan itu tergantung pada hasil prototipe dan kesuksesan investasi mereka di pasar domestik. “Beberapa dari mereka akan melakukan pre-marketing project, karena EV harganya 30-50 persen lebih mahal dari kendaraan mesin konvensional atau Internal Combustion Engine (ICE),” tuturnya.
Pengembangan kendaraan listrik di Indonesia, akan menjadi peluang besar karena industri otomotif di dalam negeri telah memiliki struktur manufaktur yang dalam, mulai dari hulu sampai hilir. “Misalnya, kita sudah punya bahan baku seperti baja, plastik, kaca, ban, hingga engine yang diproduksi di dalam negeri. Lokal konten rata-rata di atas 80 persen. Ini yang menjadi andalan ekspor kita,” ungkap Menperin.
Baca juga : Pakai Jurus Ini, BI Sukses Jaga Stabilitas Sistem Keuangan
Di samping itu, potensi industri otomotif di Indonesia cukup besar, dengan jumlah produksi mobil yang mencapai 1,34 juta unit atau senilai 13,76 miliar dolar AS sepanjang tahun 2018. Saat ini, empat perusahaan otomotif besar telah menjadikan Indonesia sebagai rantai pasok global. Bahkan, telah memiliki ekosistem yang menyerap banyak tenaga kerja, hingga lebih dari satu juta orang. [DIT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya