Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Cukai Rokok Naik, Buruh Terancam Kehilangan Pekerjaan

Jumat, 20 Agustus 2021 16:23 WIB
Ilustrasi pekerja di pabrik industri hasil tembakau. (Foto: Ditjen Bea Cukai)
Ilustrasi pekerja di pabrik industri hasil tembakau. (Foto: Ditjen Bea Cukai)

RM.id  Rakyat Merdeka - Nota Keuangan yang dibacakan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyasar kenaikan target penerimaan negara dari cukai sebesar 11,9 persen menjadi Rp 203,9 triliun.

Kenaikan cukai ini mayoritas akan kembali dibebankan kepada Industri Hasil Tembakau (IHT) yang selama ini merupakan kontributor utama pendapatan cukai.

Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM SPSI) Sudarto mengaku harap-harap cemas soal rencana kenaikan cukai hasil tembakau pada tahun 2022.

Maklum saja, sebagian besar anggotanya adalah pekerja di sektor IHT. Sudarto menilai, apabila tarif cukai hasil tembakau dinaikkan lagi tahun depan, kelangsungan hidup para buruh bisa memburuk.

Baca juga : Anwar Ibrahim Selubang Jarum

Sudarto menjelaskan, sektor IHT adalah sektor yang padat karya, utamanya segmen sigaret kretek tangan (SKT). Keberlangsungan hidup para pekerja di segmen ini tergantung pada jumlah permintaan pasar. Jika permintaannya menurun akibat kenaikan cukai, maka jam kerja dan upah mereka disesuaikan.

"Jadi kalau hasilnya merosot, secara otomatis penghasilannya merosot. Kalau ini nggak bisa dijaga, mereka bisa kehilangan pekerjaan," katanya dalam keterangannya, Jumat (20/8).

Sudarto mengatakan, pemerintah harus terus memperhatikan sektor padat karya yang mayoritas pekerjanya adalah perempuan.

"Mereka sudah bekerja berpuluh tahun. Bekerja di sektor ini bukan pekerjaan sampingan, tetapi nafkah utama," ujarnya.

Baca juga : Membaca Membentuk Bangsa

Apalagi, kata Sudarto, segmen ini memiliki dampak ekonomi bagi lingkungan sekitar. Di tingkat perdesaan di sentra-sentra SKT itu boleh dicek bagaimana di sana suka ada pasar kecil, dan kehidupan di kampung itu tumbuh karena adanya SKT.

"Itu berdampak pada jual beli, transportasi, dan lain-lain. Jadi banyak pihak di sana yang juga bergantung pada SKT," jelasnya.

Jika cukainya dinaikkan, kata Sudarto, faktor-faktor penunjang dan mata rantai industri IHT akan terkena dampaknya. Menurutnya, mereka tidak bisa beralih ke industri baru yang perlu pendidikan dan sertifikasi.

"Saat pandemi Covid-19 ketika daya beli masyarakat melemah. Mereka harus bertahan hidup, kondisi ini benar-benar sulit," tegasnya.

Baca juga : Nasdem: Rakyat Sumbar Harus Teruskan Perjuangan Bung Hatta

Sebelumnya, Masyarakat Konsumen Tembakau (Maskot) juga merasakan kegelisahan yang sama. Perwakilan dari Maskot Endro Guntoro berharap pemerintah lebih memperhatikan suara masyarakat terkait rencana kenaikan cukai rokok yang dinilai akan berdampak pada harga rokok di konsumen.

"Jika konsumen disulitkan karena cukai rokok terus naik, Harga Jual Eceran (HJE) terus naik, maka itu sama saja dengan membunuh pedagang kecil, UMKM, dan tidak memberi ruang industri kreatif untuk tumbuh," ujarnya.

Ia berharap pemerintah melihat persoalan tembakau secara utuh dan masukan dari berbagai pihak dipertimbangkan secara merata, termasuk konsumen produk hasil tembakau, petani, buruh, pedagang mikro, makro, dan industri. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.