Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Selain Multivitamin, Sekjen DPR Juga Batalkan Proyek Penunjang Kesehatan Rp 5 M

Kamis, 2 September 2021 15:28 WIB
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar. (Foto: ist)
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Selain membatalkan pengadaan multivitamin, Sekretariat Jenderal DPR juga stop pengadaan penunjang kesehatan sebesar Rp 5 miliar.

"Itu termasuk yang kami hentikan juga," kata Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/9).

Baca juga : Dikritik Banyak Pihak, DPR Batalkan Pengadaan Vitamin Sebesar Rp 2 M

Menurut Indra, untuk anggaran ini akan ada revisi. Yakni diganti dengan revitalisasi perangkat kesehatan. Sebab, saat ini laboratorium darah di pelayanan kesehatan (yankes) di DPR sudah uzur dan sulit dioperasikan. 

"Nanti akan kita revisi untuk revitalisasi perangkat lab di yankes kita yang ada di DPR," ujarnya.

Baca juga : Bupati Puput Dan Suaminya Patok Tarif Rp 20 Juta Buat ASN Calon Penjabat Kepala Desa

Sebelumnya, DPR banjir kritik karena melakukan pengadaan multivitamin Rp 2 miliar. DPR juga melakukan pengadaan perangkat penunjang kesehatan dengan anggaran Rp 5 m. Anggaran tersebut bersumber dari APBN 2021. 

Belum ada pemenang dalam tender ini. Tahap tender adalah pengumuman pascakualifikasi. Ada 21 peserta dalam lelang tender paket tersebut. Namun, belum ada penjelasan alat penunjang kesehatan apa yang dimaksud. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.