Dark/Light Mode

Asyik, Tarif Rapid Test Antigen Di Bandara AP II Turun Jadi Rp 85.000

Kamis, 2 September 2021 21:13 WIB
PT Angkasa Pura II (Persero) sediakan layanan cepat tes antigen untuk penumpang di Bandara Soetta.
PT Angkasa Pura II (Persero) sediakan layanan cepat tes antigen untuk penumpang di Bandara Soetta.

RM.id  Rakyat Merdeka - Kabar baik, Farmalab, pengelola Airport Health Center di bandara PT Angkasa Pura II (Persero) menurunkan tarif layanan rapid test antigen untuk skrining Covid-19 dari Rp 99.000 menjadi Rp 85.000. 

Penurunan tarif rapid test ini berlaku hari ini, Kamis (2/9), di Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Husein Sastranegara, Bandung. 

Kemudian, penurunan tarif di bandara lainnya berlaku, mulai 4 September 2021 yakni di Kualanamu (Medan), Supadio (Pontianak), Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang) Sultan Iskandar Muda (Banda Aceh), Raja Haji Fisabilillah (Tanjungpinang), Sultan Thaha (Jambi), Depati Amir (Pangkal Pinang), Silangit (Tapanuli Utara), Kertajati (Majalengka), Banyuwangi (Banyuwangi), Tjilik Riwut (Palangkaraya), Radin Inten II (Lampung), H.A.S Hanandjoeddin (Tanjung Pandan), Fatmawati Soekarno (Bengkulu), dan Jenderal Besar Soedirman (Purbalingga). 

Baca juga : Leading Digital, Ini Dampak Positif Penerapan Teknologi Di Bandara AP II

Sementara itu, tanggal berlakunya penurunan tarif di Bandara Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru), Minangkabau (Padang) dan Halim Perdanakusuma (Jakarta) akan diumumkan dalam waktu dekat. 

VP of Corporate Communication AP II, Yado Yarismano mengatakan, tarif rapid test antigen di Airport Health Center sesuai dengan regulasi yang diumumkan Kementerian Kesehatan pada 1 September 2021. 

“Penurunan tarif rapid test antigen ini diharapkan dapat mendukung calon penumpang pesawat untuk senantiasa memenuhi protokol kesehatan di tengah pandemi global Covid-19,” jelas Yado melalui keteranganya kepada RM.Id.

Baca juga : Biaya Tes PCR Di Bandara Turun, AP I Prediksi Trafik Penumpang Meningkat

Sebelumnya, Airport Health Center di bandara-bandara AP II juga sudah menurunkan tarif PCR menjadi Rp 496.000 (hasil tes 24 jam). Hal ini sesuai Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor: HK.02.02/I/2845/2021.

Airport Health Center yang menyediakan layanan tes PCR dan rapid test antigen di bandara AP II dioperasikan sebagai bagian dari upaya mendukung penerapan protokol kesehatan dan menjaga kontribusi sektor penerbangan nasional terhadap penanganan pandemi. 

Sebagai bagian dari digitalisasi layanan, tes Covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta dapat dijangkau calon penumpang pesawat dengan pemesanan terlebih dahulu (pre-order service) melalui aplikasi travelin untuk memilih jadwal dan lokasi tes apakah di Airport Health Center Terminal 2, Terminal 3, atau Parkir Inap 2. 

Baca juga : Tarif Tes PCR Di Bandara Soetta Dan Husein Turun, Kini Cuma Rp 495 Ribu

Aplikasi travelin sendiri dapat diunduh di iOS dan Android. Calon penumpang pesawat juga bisa langsung menuju lokasi Airport Health Center untuk melakukan tes (walk in service).

Meski layanan tes Covdi-19 tersedia di bandara AP II, Ia tetap mengimbau agar calon penumpang pesawat dapat melakukan tes Covdi-19 di fasilitas kesehatan atau laboratorium di luar bandara sehingga ketika tiba di bandara calon penumpang pesawat dapat langsung memproses keberangkatan. 

Seperti diketahui, calon penumpang pesawat harus memenuhi sejumlah persyaratan antara lain menunjukkan kartu vaksinasi dan surat keterangan tes Covid-19 yang juga terdapat secara digital di aplikasi PeduliLindungi. [KPJ]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.