Dark/Light Mode

Per 9 September Tol Kelapa Gading-Pulo Gebang Berbayar, Berikut Tarifnya

Selasa, 7 September 2021 13:58 WIB
Gerbang Tol Dalam Kota Segmen Kelapa Gading-Pulo Gebang (Foto: PT JTD )
Gerbang Tol Dalam Kota Segmen Kelapa Gading-Pulo Gebang (Foto: PT JTD )

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Jakarta Tollroad Development, sebagai pemegang konsesi enam ruas Jalan Tol Dalam Kota Jakarta melalui PT JTD Jaya Pratama, telah menyelesaikan konstruksi 100 persen untuk Segmen Kelapa Gading-Pulo Gebang. Proses uji laik fungsi dan uji laik operasi telah dilakukan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada Juli 2021, serta telah terbit Sertifikat Laik Operasi (SLO) dari Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR pada 13 Agustus 2021.

Enam ruas Jalan Tol Dalam Kota Jakarta Segmen Kelapa Gading-Pulo Gebang telah diresmikan Presiden Jokowi pada 23 Agustus 2021. "Setelah beroperasi tanpa pengenaan tarif selama dua pekan, yaitu sejak 23 Agustus 2021 sampai dengan 8 September 2021, maka terhitung mulai 9 September 2021 pukul 00.00, diberlakukan pengenaan tarif tol sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR Nomor 1048/KPTS/M/2021 tanggal 23 Agustus 2021," ucap Kepala Kantor Operasi PT JTD Jaya Pratama (Pembangunan Jaya Grup) G Widiyantoro, dalam keterangan yang diterima redaksi, Selasa (7/9).

Tarifnya sebagai berikut, Golongan I Rp 19.000, Golongan II Rp 28.000, Golongan III Rp 28.000, Golongan IV Rp 37.500, Golongan V Rp 37.500.

"Sedangkan bagi pengguna jalan yang mengarah ke Gerbang Tol Cakung terintegrasi dengan Jalan Tol Lingkar Luar (JORR), akan dikenakan tambahan tarif sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Gerbang Tol JORR," tambah Widiyantoro.

Dengan beroperasinya enam ruas Jalan Tol Dalam Kota Jakarta baru sepanjang 9,3 kilometer ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan dan alternatif kepada pengguna jalan tol dari arah Kelapa Gading yang menuju Pulo Gebang, Cilincing, Cikunir, Jalan Tol Jakarta-Cikampek atau Jalan Layang Sheikh Mohammed Bin Zayed melalui Jalan Tol JORR, dan sebaliknya.

"Selain itu, dapat mengurai kemacetan yang terjadi di wilayah Jakarta, terutama Kelapa Gading sampai dengan Pulo Gebang, serta mampu meningkatkan kecepatan distribusi logistik dan daya saing komoditas dengan menghubungkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Marunda dan Pelabuhan Tanjung Priok," tutupnya. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.